Berita Pangkalpinang
Silahkan Pj Gubernur Gunakan Power Benahi Carut Marut Pertimahan,Tapi Tolong Akomodir Tambang Rakyat
Tidak mudah untuk membenahi carut marutnya tata kelola industri pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sedangkan Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Aksan Visyawan mengatakan, semangat untuk merapikan pertambangan timah tentu perlu didukung, karena hal itu bertujuan menjadikan Bangka Belitung ini lebih tertib dan teratur sesuai dengan aturan.
"Karena ke depan, sebenernya lingkungan ini kan titipan anak cucu kita. Jadi harus dilestarikan, jangan sampai kita acak-acak," ujar Aksan, Selasa (28/2/2023).
Aksan setuju pada semangat Pj Gubernur Babel untuk merapikan pertambangan timah agar sesuai dengan aturan hukum, yang bertujuan menyelamatkan Bangka Belitung.
"Jangan sampai aturan di langgar, karena misal ada timah aturan itu dilanggar. Padahal itu bisa menjadikan malapetaka bagi anak cucu kita ke depan," kata Aksan.
Ia menegaskan semangat positif dari pemerintah ini harus dibantu bersama-sama karena bertujuan untuk kebaikan masyarakat.
"Kita harus bantu semangat ini, karena untuk perbaikan. Kecuali untuk menghancurkan atau menyengsarakan rakyat tentu kita tidak setuju," ujarnya.
Selain itu Aksan juga menyampaikan, kebijakan ini memang kurang populis sehingga menimbulkan banyak pro dan kontra. "Tapi pada pada prinsipnya kalau sesuai dengan norma dan aturan hukum pasti kita juga mendukung," katanya.
PT Timah Beli dari Mitra
Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Achmad Ardianto memastikan perusahaan yang ia pimpin tidak menerima pasir timah hasil penggorengan dari warga.
Ia menegaskan, dalam proses penerimaan pasir timah, PT Timah Tbk hanya menjalankan dan menerima pasir timah dari mitra.
Sedangkan untuk penggorengan pasir timah di luar mitra atau milik warga pihaknya tidak menerima.
“Kita hanya menerima pasir timah dari mitra timah. Dan saya belum mendengar Pak Dirjen Minerba menyindir PT Timah menerima pasir timah pengorengan warga, justru Pak Dirjen mengajak PT Timah untuk mendorong agar penambang ini menjadi legal dan dibina PT Timah,” ungkap Achmad, Senin (27/2/2023).
Dalam pelaksanaan operasional, PT Timah turut menyambut arahan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Minerba ataupun Pj Gubernur terkait pertambangan, mulai dari menyiapkan sistem dan kontrak kemitraan yang lebih rapi, turut melibatkan masukan dari kepolisian, agar mitra rakyat lebih terbina.
PT Timah juga kata Achmad meminta tambahan kuota ponton kepada pemerintah pusat karena saat ini jumlah ponton ilegal lebih banyak dari ponton resmi yang menjadi mitra PT Timah.
“Ini termasuk sebu dan rajuk yang dioperasikan oleh rakyat dan perlu lebih diorganisir dan dibina dengan baik,” ujarnya.
Tata Kelola Industri Pertimahan
sektor pertimahan
tambang ilegal
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pj Gubernur Bangka Belitung
Ridwan Djamaluddin
Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada)
Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI)
Posbelitung.co
| Pemkot Pangkalpinang Tinjau Titik Rawan Banjir, Prof. Udin dan Wawako Ajak Warga Gotong Royong |
|
|---|
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan Generasi Muda Agar Kuat Hadapi Perubahan Zaman |
|
|---|
| Momen Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Pangkalpinang Ajak Pemuda Memperkuat Persatuan |
|
|---|
| Pangkalpinang Fokus Gali Potensi Lokal Hadapi Defisit APBD 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.