News

Ahmad Saefudin, OB Pemilik Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dikejar Orang Pajak, Disuruh Bayar Pajak?

Nasib apes menimpa Ahmad Saefudin(38). Pasalnya OB yang namanya tercatat sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy ini kabarnya..

kompas.tv
Ahmad Saefudin, OB Pemilik Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dikejar Orang Pajak, Disuruh Bayar Pajak? 

Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Bukan Atas Nama Rafael Alun Trisambodo

Pemilik Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak ternyata milik Ahmad Saefudin (38).

Baca juga: Daftar Lengkap Harga HP OPPO Maret 2023, OPPO A55 Bisa Jadi Pilihan, Andalkan Prosesor Helio G35

Baca juga: Belitung Butuh Krematorium, Isyak Meirobie: Masyarakat Belitung itu Toleran

Baca juga: Amarah dan Ancaman Kapolri Jenderal Listyo, 2 Kasus Besar Turunkan Marwah Polisi, Potong Kepala

Nama Ahmad Saefudin tertera dalam BPKB dan STNK Rubicon tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi informasi terkait pria berusia 38 tahun itu.

Ternyata ia bekerja sebagai cleaning service.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan.

“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (3/3/2023) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, patut menjadi sebuah pertanyaan apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil seharga miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.

Menurut Pahala, saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael berkilah bahwa mobil tersebut bukan atas namanya.

Sebab, setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya. Kemudian, oleh kakaknya mobil tersebut diberikan kepada Mario Dandy, anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap David.

“Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK ini menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael terkait kepemilikan Rubicon.

Pahala mengatakan, pihaknya telah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat.

KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael bahwa Rubicon itu telah ia jual kepada kakaknya.

Lembaga anti rasuah akan memeriksa jejak transaksi perbankan untuk mengulik catatan uang keluar saat membeli dan uang masuk saat dijual.

Ahmad Saefudin tercatat pernah tinggal di salah satu kontrakan yang terletak di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kontrakan yang pernah ditinggali Saefudin berada di ujung gang sempit.

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved