Berita Kriminalitas

Dua Ajudan Diduga Curi Uang Milik Kapolres, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah

Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Wawan Suryadinata, uang tersebut digunakan tersangka kemungkinan untuk memenuhi gaya hidupnya yang agak tinggi.

|
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Konferensi pers kasus dugaan kasus pencurian uang Kapolres Bangka Tengah oleh ajudannya sendiri di Mapolres Bangka Tengah, Koba, Jumat (14/4/2023). 

"Tidak ada ya," tambahnya.

Baca juga: Dua Ajudan Diduga Curi Uang Ratusan Juta Milik Kapolres Bangka Tengah, Masuk Kamar Rumdin saat Sepi

Diketahui, AKBP Dwi Budi Murtiono diketahui baru menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah pada pertengahan bulan Januari 2023 lalu. 

Namun ada banyak pertanyaan di publik yang mempertanyakan mengapa ada uang tunai sebanyak itu di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah.

Saat ditanyai Bangkapos.com mengenai hal itu, tiba-tiba AKBP Dwi Budi Murtiono tampak seperti menahan tangis.

"Jadi, ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media, bahwa uang yang kami simpan adalah uang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," ucap AKBP Budi dengan sedikit tertegun dan menarik nafas panjang.

Lanjut dia, uang tersebut berasal dari hasil meminjam dari keluarganya untuk keperluan operasi keponakannya yang berumur 9 tahun, yang hendak operasi transplantasi paru.

"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, uang pribadi milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, berjumlah ratusn juta rupiah raib diduga dicuri oleh ajudannya sendiri.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah dinasnya di Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam konferensi pers pada Jumat (4/4/2023), Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi menjelaskan, bahwa peristiwa itu baru diketahui pada 3 April 2023 lalu sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman dinasnya.

Peristiwa itu diduga dilakukan oleh tersangka berinisial G, yang merupakan ajudan Kapolres Bangka Tengah dan istrinya pada 7 Maret 2023 lalu.

"Peristiwa itu dilakukan oleh G dalam keadaan sepi, dengan memasuki kamar yang ada di rumah dinas," ungkap Budi.

Kemudian, G membuka kontainer warna hijau yang di dalamnya ada kotak berisi uang. Lalu, pada tanggal 27 Maret, tersangka berinisial S juga diduga mengambil uang.

G dan S yang merupakan seorang ajudan, memang mempunyai akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari Kapolres dan keluarganya.

Dari peristiwa itu, disampaikan bahwa tersangka G diduga mengambil uang sebesar Rp370 juta dan S diduga mengambil sebanyak Rp480 juta, atau jika ditotal berjumlah Rp850 juta.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved