Berita Kriminal

Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Warga Air Gegas Diciduk saat Tunggu Pembeli di Sungailiat

Ditemukan narkoba jenis sabu dari tangannya saat polisi melakukan penggeledahan.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Sat Narkoba Polres Bangka
Tersangka dugaan kasus narkoba jenis sabu saat diamankan Sat Red Narkoba Polres Bangka, Minggu (7/5/2023). 

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 tas selempang warna hitam, 3 potongan lakban warna hitam berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 2 buah plastik  berukuran sedang berisikan sabu, 1 plastik berukuran besar berisikan sabu.

Kemudian ikut diamankan 2 unit handphone, 1 sepeda motor, 1 korek api 1 bong dan uang Rp 950.000.

Modus yang digunakan Dori yaitu melakukan transaksi narkoba jenis sabu yang diantarkan langsung ke pemesan.

Selanjutnya Dori bersama barang bukti dibawa ke Polres Bangka.

Dori dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Masih kita dalami terkait narkoba yang dikuasai tersangka," kata AKBP Taufik Noor Isya. (Posbelitung.co/Deddy Marjaya)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved