Berita Kriminal
Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Warga Air Gegas Diciduk saat Tunggu Pembeli di Sungailiat
Ditemukan narkoba jenis sabu dari tangannya saat polisi melakukan penggeledahan.
Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Sat Narkoba Polres Bangka
Tersangka dugaan kasus narkoba jenis sabu saat diamankan Sat Red Narkoba Polres Bangka, Minggu (7/5/2023).
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 tas selempang warna hitam, 3 potongan lakban warna hitam berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 2 buah plastik berukuran sedang berisikan sabu, 1 plastik berukuran besar berisikan sabu.
Kemudian ikut diamankan 2 unit handphone, 1 sepeda motor, 1 korek api 1 bong dan uang Rp 950.000.
Modus yang digunakan Dori yaitu melakukan transaksi narkoba jenis sabu yang diantarkan langsung ke pemesan.
Selanjutnya Dori bersama barang bukti dibawa ke Polres Bangka.
Dori dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Masih kita dalami terkait narkoba yang dikuasai tersangka," kata AKBP Taufik Noor Isya. (Posbelitung.co/Deddy Marjaya)
Berita Terkait: #Berita Kriminal
| Residivis di Bangka Selatan Edar Sabu ke Penambang Timah, Terungkap Asal Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Belitung Curi Mesin Kapal Milik Tetangga Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Maling Sikat Aki Kapal di Kurau Timur Bangka Tengah, Barang Curian Dijual ke Penadah |
|
|---|
| Penangkapan Kurir Sabu di Belitung Terbaru, Satres Narkoba Giliran Bidik Sosok C |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.