Berita Belitung

Cara Pengelolaan Galeri KUKM Belitung dan Food Court agar Terintegrasi, Bakal Dibangun JPO

Gedung Food Court Belitung yang kini tengah dibangun rencananya akan dikelola di bawah UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Dinas KUMKMPTK Belitung
Rancangan pembangunan Food Court Belitung atau pusat kuliner di area eks SMEP Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. 

Sekolah ini ditutup pada tahun 1959 dan kemudian gedungnya diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Setelah itu gedung ini sempat digunakan untuk berbagai keperluan seperti Kantor Camat Tanjungpandan dan Kantor KONI.

Pada tahun 1965 dibentuk Pengadilan Negeri Tanjungpandan dengan kepala Pengadilan bernama Hj Siti Kamari Soebari.

Baca juga: BRI Wilayah Babel Salurkan KUR Rp1,379 Triliun untuk 24.545 Debitur, Sektor UMKM Jadi Target Utama

Gedung pertama PN Tanjungpandan pada masa itu adalah bekas Sekolah Kuomintang ini.

Selanjutnya pada tanggal 2 Januari 1970, PN Tanjungpandan memperoleh gedung baru yang masih digunakan hingga sekarang di depan Pemakaman Setya Mulya (Nunok). Setelah itu tidak ada peruntukan khusus untuk bekas sekolah ini.

Hanya bagian pekarangan belakangnya saja yang dimanfaatkan untuk Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Negeri Tanjungpandan dan Sekolah Menengah Atas.

Bagian depan gedung ini dibangun dengan gaya Art Deco, sama seperti Gedung Nasional Tanjungpandan.

Penerapan model arsitektur tersebut tampak pada penggunaan bentuk bujur sangkar dan simetris bersama dengan bentuk yang bergaya Art Deco adalah gaya desain yang memberi kesan mewah, anggun, dan modern. (Posbelitung.co/del)

 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved