Polisi Bekuk Pencuri Bersenjata

Tim Kelambit Polres Bangka Bekuk Komplotan Pencuri dan Ungkap Kepemilikan Senjata Api dalam 4 Hari

Tim Kelambit Buser Polres Bangka berhasil membekuk komplotan pencuri yang beraksi di wilayah di Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Pangkalpinang.

|
Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Novita
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Senjata api rakitan jenis revolver bersama 6 peluru aktif yang diamankan Tim Kelambit Buser Polres Bangka dalam ungkap kasus pencurian yang dilakukan komplotan Edi Ribut. 

Tak lama, Bujang juga dibekuk di Pangkal Balam Kota Pangkalpinang yang mengaku mendapatkan dari Jodi yang memintanya untuk menjualkan senjata api tersebut.

Jodi sendiri diamankan di kawasan Ampui Kota Pangkalpinang.

Jodi mengaku senjata tersebut milik ayahnya yang sudah meninggal dunia. Senjata itu didapat ayahnya dari Jawa Barat.

Setelah ayahnya meninggal, kemudian senpi tersebut ia jual.

"Jadi ada dua kasus dalam pengungkapan ini, pertama kasus pencurian dan kasus kedua kepemilikan senjata api yang saling berkaitan," kata Taufik.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved