Berita Kriminal
Perkara Korupsi Asrama Haji, Denny Sandra Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Vonis terhadap Denny Sandra ini ‘terjun bebas' dimana vonis hakim jauh di bawah tuntutan jaksa yakni delapan tahun enam bulan penjara.
"Membayar uang pengganti (UP) Rp87.750.000 bila tidak dibayar harta bendanya di sita dan di lelang, apabila tidak mencukupi di ganti dengan pidana penjara 4 tahun 3 bulan," katanya.
Usai pembacaan amar tuntutan, ketua Majelis Hakim Irwan Munir menutup sidang dan akan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Atas vonis tersebut baik PH terdakwa Berry, dan JPU menyatakan pikir pikir.
Berikut poin dan pokok isi tuntutan ketiga terdakwa beberapa waktu lalu
Denny Sandra
* Dituntut 8 tahun 6 bulan penjara.
* Denda 500 juta bila tidak dibayar diganti kurungan 6 bulan
* UP Rp87.750.000 bila tidak dibayar harta bendanya disita dan dilelang, apabila tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara 4 tahun 3 bulan.
Lasyidi Pribadi
* Dituntut 8 tahun 6 bulan penjara.
* Denda 500 juta bila tidak dibayar diganti kurungan 6 bulan
* UP Rp85.135.273 bila tidak dibayar harta bendanya disita dan dilelang, apabila tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara 4 tahun 3 bulan.
Nur Rahmah
* Dituntut 8 tahun 6 bulan penjara
* Denda 500 juta bila tidak dibayar diganti kurungan 6 bulan
* UP Rp5.073.173.560,52 bila tidak dibayar harta bendanya disita dan dilelang, apabila tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara 4 tahun 3 bulan.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
| Residivis di Bangka Selatan Edar Sabu ke Penambang Timah, Terungkap Asal Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Belitung Curi Mesin Kapal Milik Tetangga Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Maling Sikat Aki Kapal di Kurau Timur Bangka Tengah, Barang Curian Dijual ke Penadah |
|
|---|
| Penangkapan Kurir Sabu di Belitung Terbaru, Satres Narkoba Giliran Bidik Sosok C |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.