Pos Belitung Hari Ini

Negara Rugi Rp4,5 Miliar, Tiga Pejabat Pelindo Pangkalbalam Jadi Tersangka Korupsi

Hasil penghitungan sementara atas kerugian negara hingga saat ini mencapai lebih kurang Rp4,5 miliar akibat tak memungut biaya jasa layanan kapal.

net
Ilustrasi korupsi 

"Tapi kami punya strategi sendiri. Biarlah ada asumsi macam-macam. Yang penting kami akan selesaikan," katanya.

Geledah Kantor Pelindo

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu Tim Pidsus Kejati Babel menggeledah kantor Pelindo Pangkalbalam. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi jasa pandu dan tunda kapal.

Kabar adanya penggeledahan tersebut, dibenarkan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo.

Menurut Basuki, penggeledahan berlangsung, Senin (5/6) sekira pukul 09.00 WIB.

Namun Basuki belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena tengah menjalani tugas di luar daerah.

Sementara pihak Pelindo akhirnya melalui General Manager Pelindo Regional 2 Pangkalbalam, A Yoga Suryadarma, Kamis (8/6/2023), buka suara.

Ia tidak menampik adanya pengeledahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi biaya jasa tunda kapal di Pelabuhan Pangkalbalam.

"Manajemen Pelindo menghormati proses penanganan kasus dugaan Tipikor pelayanan jasa tunda kapal di Pelabuhan Pangkalbalam tahun 2020-2022 di PT Pelindo Regional 2 Pangkalbalam oleh Pidsus Kejati Babel," ujar Yoga, Kamis (8/6/2023).

Selain menghormati proses hukum, manajemen Pelindo juga memberikan ruang seluas luasnya kepada penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait.

"Kami menghormati dilakukannya pemeriksaan saksi-saksi sebagai bagian dari upaya proses hukum yang dilakukan oleh Pidsus Kejati Babel." bebernya.

Pelindo mengakui bahwa inisiasi pelaporan terkait pelayanan jasa tunda kapal dimaksud, datang dari Manajemen Pelindo.

Hal ini diungkap sebagai langkah dan upaya proaktif untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Untuk itu, mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

"Kami berkomitmen untuk kooperatif agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan tuntas, serta memberikan jaminan kepada seluruh pengguna jasa kepelabuhanan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu kegiatan pelayanan di Pelabuhan Pangkalbalam" kata Yoga. (ara/riu)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved