Pelaku Perusakan Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Perusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta Diamankan, Begini Respons Kades Kembiri

Pascaaksi perusakan dan pembakaran aset PT Foresta, kabarnya sejumlah terduga pelaku aksi diamankan Polres Belitung pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Martoni
Sekelompok masyarakat menutup akses jalan menuju Kantor PT Foresta Lestari Dwikarya di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (17/8/2023) lalu. 

Padahal sebelumnya, para korlap telah menyampaikan kepada pimpinan pihak PT Foresta Lestari Dwikarya, melalui Manajernya Tanjung Rusa Estate (TRSE) Aswin agar tidak melakukan panen dahulu.

Bahkan lokasi yang terindikasi di luar HGU pun ditunjukkan langsung.

Meski begitu, rupanya pihak PT Foresta memanen sawit di lokasi tersebut berdasarkan perintah manajemen.

Masyarakat pun memanas lantaran selama ini pihak manajemen yang dimaksud tidak pernah kooperatif dalam penyelesaian permasalahan lantas memerintah panen sawit.

"Selama ini kami minta ikut dalam penyelesaian permasalahan, manajemen yang dimaksud tidak pernah hadir. Kalau mereka memang punya niat dan itikad baik, hadirkanlah manajemen yang bersangkutan tersebut," jelasnya.

"Itulah pemicu kemarahan masyarakat, pimpinan perusahaan pun menyampaikan dalam proses pengajuan ke masyarakat, jawabannya selalu sama. Beralasan manajemen dan tidak pernah ada keputusan," tutur Martoni.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved