Pelaku Perusakan Diamankan Polisi
Terduga Pelaku Perusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta Diamankan, Begini Respons Kades Kembiri
Pascaaksi perusakan dan pembakaran aset PT Foresta, kabarnya sejumlah terduga pelaku aksi diamankan Polres Belitung pada Kamis (24/8/2023) dini hari.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Padahal sebelumnya, para korlap telah menyampaikan kepada pimpinan pihak PT Foresta Lestari Dwikarya, melalui Manajernya Tanjung Rusa Estate (TRSE) Aswin agar tidak melakukan panen dahulu.
Bahkan lokasi yang terindikasi di luar HGU pun ditunjukkan langsung.
Meski begitu, rupanya pihak PT Foresta memanen sawit di lokasi tersebut berdasarkan perintah manajemen.
Masyarakat pun memanas lantaran selama ini pihak manajemen yang dimaksud tidak pernah kooperatif dalam penyelesaian permasalahan lantas memerintah panen sawit.
"Selama ini kami minta ikut dalam penyelesaian permasalahan, manajemen yang dimaksud tidak pernah hadir. Kalau mereka memang punya niat dan itikad baik, hadirkanlah manajemen yang bersangkutan tersebut," jelasnya.
"Itulah pemicu kemarahan masyarakat, pimpinan perusahaan pun menyampaikan dalam proses pengajuan ke masyarakat, jawabannya selalu sama. Beralasan manajemen dan tidak pernah ada keputusan," tutur Martoni.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
PT Foresta Lestari Dwikarya
AKBP Didik Subiyakto
Desa Kembiri
Kecamatan Membalong
Posbelitung.co
Running News
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Sebut Konflik Masyarakat vs PT Foresta Jadi Bom Waktu yang Meledak |
|
|---|
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Minta Konflik dengan PT Foresta Selesai lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Pengacara Tersangka Dugaan Perusakan Aset PT Foresta di Belitung Telah Ajukan Penangguhan Penahanan |
|
|---|
| Polda Bangka Belitung Bantah Ada Sikap Arogansi dalam Penangkapan Pelaku Perusakan Aset PT Foresta |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Perusakan di PT Foresta, Begini Kronologisnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.