Pelaku Perusakan Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Perusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta Diamankan, Begini Respons Kades Kembiri

Pascaaksi perusakan dan pembakaran aset PT Foresta, kabarnya sejumlah terduga pelaku aksi diamankan Polres Belitung pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Martoni
Sekelompok masyarakat menutup akses jalan menuju Kantor PT Foresta Lestari Dwikarya di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Kamis (17/8/2023) lalu. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polemik masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya memasuki babak baru.

Pascaaksi perusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya, kabarnya sejumlah terduga pelaku aksi diamankan pihak Polres Belitung pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

Saat coba dikonfirmasi mengenai pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga merupakan warga Dusun Aik Gede, Desa Kembiri, Kepala Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Bustami mengatakan, belum mendapat informasi mengenai kabar tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Perusakan Aset PT Foresta Diamankan Polisi, Ini Kata Kapolres Belitung

"Belum, aku belum tahu info itu," kata Bustami, saat dikonfirmasi Posbelitung.co via telepon, Kamis (24/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi terduga pelaku perusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestari Dwikarya diamankan polisi pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan di area perumahan Billiton Regency, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Belum diketahui pasti jumlah oknum pelaku yang diamankan serta nama-nama pelaku, sebab pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.

"Benar semalam dilakukan upaya paksa, sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti ada press realese resmi," ungkap Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto saat dihubungi Posbelitung.co, Kamis (24/9/2023).

Sebelumnya, sekelompok masyarakat sempat melakukan perusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestrasi Dwikarya pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: Ketua RT Benarkan Informasi Penangkapan Sejumlah Oknum di Perumahan Billiton Regency Belitung

Beberapa aset perusahaan seperti mobil hingga kantor dirusak dan dibakar kelompok masyarakat.

Kejadian tersebut diduga dipicu pihak perusahaan melakukan panen sawit yang diindikasikan di luar area HGU berdasarkan hasil uji petik Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sebelumnya, aksi perusakan dan pembakaran sejumlah aset PT Foresta Lestari Dwikarya terjadi pada Rabu (16/8/2023) lalu.

Aksi tersebut dipicu oleh masyarakat yang geram karena perusahaan memanen sawit di area yang diduga berada di luar hak guna usaha (HGU).

Kepada Posbelitung.co pada Jumat (18/8/2023) lalu, Koordinator Lapangan (Korlap) Martoni mengatakan kemarahan masyarakat ada penyebabnya. Jika tidak, masyarakat tidak akan mungkin bersikap seperti itu.

Aksi anarkis tersebut dipicu oleh pihak PT Foresta yang memanen sawit yang terindikasi berada di luar HGU.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved