Berita Pangkalpinang

Dedy Yulianto Belum Beri Tanggapan Soal Tahap II Status Perkaranya

Kendati centang biru, namun sebelumnya Dedy Yulianto juga tidak menjawab konfirmasi Bangkapos.com.

Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Dedy Yulianto saat berada di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dedy Yulianto, satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, belum menjawab konfirmasi wartawan soal berkas dan status perkaranya yang telah tahap II.

Senin (28/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB, Bangkapos.com, sempat  menghubungi dan mengirimkan konfirmasi via WA ke nomor telepon pribadi Dedy Yulianto, namun hingga berita ini diturunkan konfirmasi belum wartawan tersambung.

Baca juga: Ini Alasan Kejati Babel Tunda Penahanan Dedy Yulianto

Baca juga: Ada Rencana Keluar Ngeri, Kejati Babel Cekal Dedy Yulianto

Di mana, status pesan WA yang dikirimkan wartwan centang satu. Sementara, pada konfirmasi ke nomor yang sama sebelumnya terdapat tanda centang dua bewarna biru.

Kendati centang biru, namun sebelumnya Dedy Yulianto juga tidak menjawab konfirmasi Bangkapos.com.

Satu dari empat tersangka kasus Korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, Dedy Yulianto, tampak didampingi pengacara ternama Ronny Talapessy, sebagai Penasehat Hukumnya.

Nama Ronny Talapessy, sempat meroket di jagat publik. Saat itu, dirinya menjadi tim penasehat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus
pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selasa (6/6/2023) lalu,  Ronny Talapessy tampak hadir di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang.

Usut punya usut, kehadiran Ronny untuk  mendampingi Dedy Yulianto yang hari ini memenuhi panggilan Penuntutan Umum sebagai saksi.

Pantauan Bangkapos.com, sepanjang jalannya sidang, Ronny terlihat duduk di sebelah Dedy Yulianto. Keduanya duduk di deretan paling depan ruang sidang.

Sidang dipimpin ketua majelis Hakim Mulyadi didampingi dua hakim anggota Mhd Takdir dan Warsono di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Ronny saat dijumpai Bangkapos.com, belum bersedia memberikan keterangan terkait kehadiran kliennya di Pengadilan.

Dirinya baru akan memberi keterangan usai sidang pemeriksaan kliennya sebagai saksi selesai.

" Nanti dulu ya masih mau sidang," ujar Ronny seraya bergegas kembali menuju ruang sidang beberapa waktu lalu.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved