Berita Pangkalpinang

Operasi Zebra Menumbing 2023 Dimulai, Pihak Polda Babel Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Operasi Zebra Menumbing 2023 mulai digelar hari ini, Senin (4/9/2023) hingga 17 September 2023 atau selama 14 hari.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, memeriksa pasukan saat apel menandai dimulainya Operasi Zebra Menumbing 2023, Senin (4/9/2023) pagi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Operasi Zebra Menumbing 2023 mulai digelar hari ini, Senin (4/9/2023) hingga 17 September 2023 atau selama 14 hari.

Sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Menumbing 2023, Polda Bangka Belitung mengadakan apel yang dipimpin oleh Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra pada Senin pagi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel, Kombes Pol Juang Andi Priyanto, mengatakan, gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang HUT ke-68 Lalu Lintas Tahun 2023 dan menjelang pelaksanaan pemilu damai.

"Bahwa mulai hari ini kita mempersiapkan Operasi Zebra, karena kita mempersiapkan menuju menuju Pemilu Damai 2024. Kita majukan, nanti banyak kegiatan pemilu. Sehingga dimajukan semua hari ini," kata Andi Juang di Mapolda Babel, Senin (4/9/2023).

Ia menegaskan, penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, menerobos lampu merah.

Kemudian, penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan pelanggaran lainnya.

"Kita jelaskan, sasaran sama seperti biasa dalam menindak paling utama berboncengan lebih, angkutan berat berlebihan muatan, dan melawan arus paling utama," terangnya.

Dengan adanya Operasi Zebra Menumbing 2023 ini, Juang mengajak seluruh masyarakat Babel patuhi aturan tertib berlalu lintas.

"Kita kampanyekan, siarkan, agar terus dapat patuhi tertib berlalu lintas. Yang jelas untuk pola operasi sudah ada aturan. Beda Operasi Patuh dengan Zebra, Patuh itu menekankan agar jumlah kecelakaan tidak naik. Operasi Zebra penindakan ke masyarakat kita tindak, bagi pelanggar," jelasnya.

Mengenai terget, lanjutnya, Ditlantas Polda Babel ingin berusaha untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Untuk diketahui bersama, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang di Wilkum Polda Babel tahun 2021 sejumlah 27.751.

Kasus dan pada tahun 2022 sejumlah 28.152 kasus atau ada kenaikan tren (1,42 persen).

Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2021 sejumlah 297 kejadian dan pada tahun 2022 sejumlah 359 kejadian atau ada kenaikan tren (17,27 persen).

Korban meninggal dunia tahun 2021 sejumlah 161 orang dan pada tahun 2022 sejumlah 176 orang atau ada kenaikan tren (8,52 persen).

Edukatif dan Persuasif

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved