Berita Pangkalpinang

Operasi Zebra Menumbing 2023 Dimulai, Pihak Polda Babel Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas

Operasi Zebra Menumbing 2023 mulai digelar hari ini, Senin (4/9/2023) hingga 17 September 2023 atau selama 14 hari.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra, memeriksa pasukan saat apel menandai dimulainya Operasi Zebra Menumbing 2023, Senin (4/9/2023) pagi. 

Sementara, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan, operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas ini, bakal mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis.

Kemudian, didukung penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile dan juga teguran simpatik.

"Tentunya ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sesuai dengan temanya yakni mewujudkan Kamseltibcarlantas kondusif menuju Pemilu Damai 2024,"kata Jojo.

Operasi Zebra Menumbing 2023 ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban.

Sasarannya meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.

"Yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lantas baik sebelum, saat maupun pascaoperasi," kata mantan Kapolres Beltim ini.

Jojo menerangkan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap sejumlah sasaran prioritas pelanggaran selama operasi.

"Kita harapkan, melalui operasi ini dapat meningkatkan kesadaran kepada masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas. Ingat, kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran," tegasnya.

Berikut sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Menumbing 2023:

  • Melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur.
  • Berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan ranmor yang tidak sesuai spek.
  • Mengemudi menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, ranmor overload dan over dimension, ranmor tanpa RNKB dan melampaui batas kecepatan.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved