Perampokan Toko Emas di PALI

Otak Perampokan Emas 2 Kilogram Senilai Rp2 Miliar di PALI Terancam Pidana Mati

Empat pelaku perampokan emas senilai Rp2 miliar di toko emas di Pasar Inpres, Kabupaten PALI, kini terancam pidana penjara.

Editor: Novita
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis tersangka perampokan toko emas di Kabupaten PALI, Rabu (8/11/2023). 

Witno bersama Sutrisno sama-sama orang yang memegang senjata api saat kejadian, lalu peran tersangka Wawan adalah orang yang mengambil perhiasan emas dari etalase.

Sedangkan Sulian sebagai penggambar situasi agar rekan-rekannya mengetahui kondisi keamanan di TKP.

Anwar mengimbau masyarakat yang memiliki toko emas/perhiasan untuk memasang CCTV lebih banyak di sekitar lokasi dan memberikan keamanan yang lebih kepada pegawai/penjaga toko.

Baca juga: Perampok Toko Emas Rp2 Milar di PALI Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Baru Keluar dari Penjara

"Pasang CCTV di titik-titik yang mudah melihat pelaku baik di luar maupun di dalam, berikan keamanan pada etalase maupun pegawainya, " ucapnya.

Sementara Witno mengaku jika dia adalah orang yang mengajak ketiga tersangka lain untuk merencanakan perampokan toko emas.

"Iya saya yang ngajak Pak. Mereka semua mau, " katanya.

Emas dilebur jadi 9 keping

Kawanan perampok toko emas di PALI ternyata berhasil membawa kabur total emas seberat 2 kilogram yang bila dijual harga seluruhnya diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Emas tersebut kemudian dilebur menjadi 9 keping guna lebih mudah untuk dijual nantinya.

Turut dihadirkan dalam rilis tersangka, kawanan perampok yakni Witno, Sutrisno, Wawan, dan Sulian mengaku baru saja menyerahkan emas tersebut kepada Yudi seorang penadah untuk melebur perhiasan.

Namun belum sempat menjual emas tersebut, keempatnya keburu ditangkap tim Jatanras Polda Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari tangan para tersangka Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan 9 keping perhiasan yang sudah dilebur, beserta satu set alat pelebur.

"Barang bukti yang diamankan yakni sembilan keping emas yang sudah dilebur, satu set alat pelebur, dua sepeda motor yang digunakan, dan satu sepeda motor yang dibeli hasil dari kejahatan," ujar Anwar saat menggelar press release tersangka, Rabu (8/11/2023).

Untuk saat ini belum diketahui pasti berapa berat emas setelah dilebur oleh penadah.

Namun diperkirakan berat 9 keping emas tersebut kurang lebih 1,5 kilogram.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved