UMP Babel 2024
Ini Besaran UMP Bangka Belitung 2024 Berikut Data UMP Babel 2023 Hingga 2019
Berikut ini besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Bangka Belitung 2024 dan perbandingan dengan data UMP Babel sejak 2023 hingga 2019.
POSBELITUNG.CO – Berikut ini besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Bangka Belitung 2024 dan perbandingan dengan data UMP Babel sejak 2023 hingga 2019.
Besaran UMP Bangka Belitung 2024 baru saja ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Rp 3.640.000.
Melihat dari besaran angka yang ditetapkan pihak provinsi ini, besaran UMP Bangka Belitung 2024 mengalami kenaikan sekitar 4,04 persen.
Melihat kenaikan persentase itu, maka UMP Bangka Belitung 2024 menjadi Rp 3.640.000.
Ini berarti UMP Bangka Belitung 2024 ini ada kenaikan sebesar Rp 141.521 dari besaran UMP Bangka Belitung 2023 yaitu Rp 3.498.479.
Jika melihat besaran UMP Bangka Belitung setiap tahunnya, maka mengindikasikan adanya tren peningkatan besaran UMP setiap tahunnya.
Terkecuali besaran UMP Bangka Belitung 2021, dimana besaran UMP pada saat itu ditetapkan sama dengan tahun 2020 yaitu sebesar Rp 3.230.023.
Kenaikan UMP Bangka Belitung setiap tahun ini bisa dilihat dari penetapan UMP Bangka Belitung 2019 yang saat itu ditetapkan Rp2.976.705.
Baca juga: UMP Bangka Belitung 2024 Ditetapkan Rp3.640.000, Berlaku Mulai 1 Januari
Besaran UMP ini kemudian naik pada penetapan UMP Bangka Belitung 2020 menjadi Rp3.230.023.
Kemudian UMP Bangka Belitung 2021 tak mengalami kenaikan alias sama dengan tahun 2020 yaitu ditetapkan sama sebesar Rp3.230.023.
Namun UMP Bangka Belitung 2022 kembali pada tren naik hingga ditetapkan menjadi Rp3.264.88.
Demikian pula penetapan UMP Bangka Belitung 2023 yang juga naik dengan ditetapkan menjadi sebesar Rp3.498.479.
Kini, UMP Bangka Belitung 2024 kembali ditetapkan naik 4,04 persen atau besarannya menjadi Rp 3.640.000.
"Tadi malam sudah ditetapkan dan juga sudah diumumkan langsung oleh bapak Pj Gubernur Safrizal. Jadi itu akan berlaku mulai 1 Januari 2024," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elius Gani, Selasa (21/11/2023).
Ia menjelaskan pengumuman UMP Bangka Belitung 2024 ini dilakukan usai Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel ), Safrizal Zakaria Ali menandatangani SK Penetapan Besaran UMP Tahun 2024 pada Senin (20/11/2023) malam.
Menurut Elius, UMP Bangka Belitung 2024 ini ditetapkan sesuaii mekanisme terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Formula kami tetapkan sesuai PP 51 Tahun 2023. Kemudian dibahas pada Rapat Dewan Pengupahan Babel, yang menghasilkan rekomendasi angka kenaikan UMP itu," ujar Elius.
Baca juga: UMP Bangka Belitung 2024 Dipastikan Naik
Diketahui bahwa persentase kenaikan UMP Bangka Belitung 2024 sebesar 4,04 persen ini dinilai lebih rendah dibandingkan persentase kenaikan UMP Bangka Belitung 2023 yaitu sebesar 7,5 persen.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Bangka Belitung, Nuradi Wijaksono sebelumnya besaran UMP Bangka Belitung 2024 yang sudah disepakati pada rapat dewan pengupahan tingkat provinsi beberapa hari lalu itu, merupakan angka yang diputuskan untuk kebaikan bersama.
"Itu kan bentuk sikap dari sikap serikat pekerja dan pasti kita hargai. Tapi apapun itu kan serikat pekerja juga harus melihat kepentingan lebih besar, tidak bisa dari sisi serikat pekerja saja," kata Nuradi Wijaksono dihubungi Bangkapos.com, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, kesepakatan itu juga sudah tercermin berdasarkan hasil rekomendasi besaran UMP Bangka Belitung 2024 yang ditandatangani oleh semua pihak.
"Seandainya, serikat pekerja akan melakukan upaya-upaya lain, saya pikir mereka kan juga lebih paham mekanismenya seperti apa," kata Nuradi.
Hanya saja jelasnya, hasil dari rapat dewan pengupahan hanya sebatas rekomendasi.
Sedangkan kewenangan penetapan UMP berada di tingkat provinsi dalam hal ini gubernur.
"Sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, penetapan kan di gubernur. Tinggal nanti kalau kita ini Pj Gubernur, akan sesuai rekomendasi kita atau keluar dari itu, kita tunggu saja paling lambat kan besok penetapannya," ujarnya.
SPSI Bangka Belitung Kecewa
Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Darusman sebelumnya menyebutkan bahwa kenaikan besaran UMP Bangka Belitung 2024 tidak terlalu signifikan.
Sesuai hasl rapat pembahasan mengenai UMP Bangka Belitung 2024 yang diikuti tim SPSI bersama pihak terkait beberapa hari lalu, jelasnya, bisa dipastikan kenaikan UMP Bangka Belitung 2024 tidak akan lebih dari 5 persen.
"Kenaikannya justru hanya setengah dari tahun sebelumnya. Tahun 2023 itukan 7,5 persen (kenaikan UMP Babel). Tahun ini tidak sampai, apalagi sampai 15 persen seperti yang disuarakan serikat buruh di nasional," kata Darusman, Senin (20/11/2023).
Ia menambahkan meski SPSI secara kelembagaan merasa kecewa terhadap besaran kenaikan UMP Bangka Belitung 2024, namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa mengingat pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
"Yang jelas kecewa ya kecewa, tapi kalaupun kita aksi ataupun kami tidak menandatangi hasil rapat itu, besaran UMP 2024 tetap berlaku. Pertimbangannya, tanda tangan atau tidak tanda tangan tetap berlaku juga,” ujarnya.
Baca juga: Ketua SPSI Babel Sebut Kenaikan UMP Bangka Belitung 2024 Tak Signifikan, Darusman: Jelas Kecewa
Simak data besaran UMP Bangka Belitung sejak 2019 hingga 2024:
* UMP Bangka Belitung 2019: Rp2.976.705,
* UMP Bangka Belitung 2020: Rp3.230.023,
* UMP Bangka Belitung 2021, sama dengan tahun sebelumnya, Rp3.230.023
* UMP Bangka Belitung 2022: Rp3.264.88
* UMP Bangka Belitung 2023: Rp3.498.479
*UMP Bangka Belitung 2024: Rp 3.640.000. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
UMP Bangka Belitung 2024 Sudah Ditetapkan, Pengusaha Melanggar Bisa Kena Sanksi Pidana |
![]() |
---|
UMP Bangka Belitung 2024 Ditetapkan Rp3.640.000, Berlaku Mulai 1 Januari |
![]() |
---|
UMP Bangka Belitung 2024 Dipastikan Naik |
![]() |
---|
Upah Minimum Naik, Harga Barang Jangan Ikut Naik |
![]() |
---|
Serikat Pekerja Kecewa Terkait Besaran UMP 2024, APINDO: untuk kebaikan Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.