Warga Asing Curi Emas di Beltim
Kabid Humas Polda Babel Sebut Kasus Warga Asing Curi Emas Ditangani Polres Belitung Timur
Warga asing yang ditangkap di Kota Pangkalpinang karena kasus pencurian kalung emas di Belitung Timur, kini ditangani Polres Belitung Timur.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Warga asing yang ditangkap di Kota Pangkalpinang karena kasus pencurian kalung emas di Belitung Timur, kini ditangani Polres Belitung Timur.
Hal tersebut karena tempat kejadian perkaranya di Belitung Timur.
Sebelumnya, warga asing tersebut ditangkap oleh tim gabungan di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang pada Minggu (10/12/2023).
"Untuk penanganan di Polres Belitung Timur, untuk tempat kejadian perkaranya ada di Belitung Timur," ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (13/12/2023).
Hal senada juga diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengungsi UNHCR Asal Suriah Jadi Tersangka Pencurian Emas di Belitung Timur
Saat penangkapan ketiga warga asing tersebut, Tim Buser Naga ikut dalam tim gabungan.
"Iya bukan di kita (Polresta Pangkalpinang, red), jadi dibawa ke Polres Belitung Timur," tutur Kompol Evry Susanto.
Diberitakan sebelumnya, pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) asal Suriah, YA (54) ditangkap polisi karena mencuri emas di Manggar, Belitung Timur.
Aksi itu dilakukannya bersama rekannya yaitu SK (45) seorang ibu rumah tangga asal Republik Yaman.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Imigrasi Tanjungpandan Siap Kerja Sama dengan Polres Belitung Timur Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Polres Belitung Timur akan Kerja Sama dengan Interpol dan Imigrasi Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Pengakuan Korban Pencurian Emas oleh WNA di Belitung Timur, Mengaku Baru Lapor Polisi Setelah 4 Hari |
|
|---|
| Polres Belitung Timur Sediakan Penerjemah untuk Interogasi dan Penyampaian Informasi ke Masyarakat |
|
|---|
| Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.