Warga Asing Curi Emas di Beltim

Imigrasi Tanjungpandan Siap Kerja Sama dengan Polres Belitung Timur Terkait Kasus WNA Curi Emas

Imigrasi Tanjungpandan siap bekerja sama dengan Polres Beltim dalam kasus dua WNA yang melakukan tindak kriminal mencuri emas di Manggar.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Dua WNA tersangka pencurian emas di Belitung Timur dihadirkan saat konferensi pers di Polres Beltim, Rabu (13/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Imigrasi Tanjungpandan siap bekerja sama dengan Polres Belitung Timur dalam kasus dua warga negara asing (WNA) yang melakukan tindak kriminal mencuri emas di Manggar.

"Kami siap bekerja sama dengan Polres Belitung Timur untuk menindaklanjuti kasus pencurian emas oleh dua WNA di Manggar," kata Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Tanjungpandan Belitung, Redho Fathir Adhiyat Zofist kepada Posbelitung.co, Rabu (13/12/2023).

Dia menyebut salah satu tugas Imigrasi yaitu memastikan lalu lintas orang asing yang berada satu wilayah dengan orang asing tersebut berkegiatan.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk membantu Polres Beltim dalam penyelesaian kasus yang melibatkan WNA tersebut.

Sepengetahuan Zofist, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Belitung.

Baca juga: Pengakuan Korban Pencurian Emas oleh WNA di Belitung Timur, Mengaku Baru Lapor Polisi Setelah 4 Hari

Dia menyebut, pengawasan terhadap orang asing tetap rutin dilakukan oleh Imigrasi Tanjungpandan, baik di Belitung maupun di Belitung Timur.

Zofist meminta kepada masyarakat agar ikut berkontribusi dalam mengawasi jika ada orang asing yang mencurigakan berkeliaran di lingkungan sekitar.

"Belum lama ini juga kami me-launching Immigration Corner atau ICON yaitu aplikasi pengawasan orang asing di desa-desa," kata Zofist.

Pada Oktober 2023 lalu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Wilayah Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin mengenalkan ICON kepada aparat desa di Belitung Timur.

Hdirnya inovasi ICON juga sebagai pengingat karena semakin tingginya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di berbagai daerah di Indonesia.

Maraknya pelanggaran oleh WNA terhadap aturan keimigrasian, serta optimalisasi pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian juga yang mendasari adanya inovasi ICON.

"Imigrasi ingin mengajak masyarakat dan aparatur desa untuk mengantisipasinya. Meskipun di Babel angka TPPO dan IMO sangat rendah tapi bukan berarti potensi itu tidak ada. Karena itu harus kita antisipasi sedini mungkin," kata Doni.

Diberitakan sebelumnya, pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) asal Suriah, YA (54) ditangkap polisi karena mencuri emas di Manggar, Belitung Timur.

 

Aksi itu dilakukannya bersama rekannya yaitu SK (45) seorang ibu rumah tangga asal Republik Yaman.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved