Pos Belitung Hari Ini
Polisi Bekuk Wanita Cantik Pengedar Narkoba di Pangkalpinang, Caroline Simpan Ratusan Pil Ekstasi
Upaya Caroline (35), warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, mengelabui polisi dari penggeledahan tak membuahkan hasil.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Upaya perempuan berparas cantik, Caroline (35), warga Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, mengelabui polisi dari penggeledahan tak membuahkan hasil.
Meskipun pil ekstasi sebanyak 199 butir dan sabu seberat 57,96 gram sudah disembunyikan di sepeda motor, tetap terendus polisi.
Kontan saja, perempuan berkulit kuning langsat itu tak bisa mengelak, sehingga ia dijebloskan ke tahanan Mapolda Bangka Belitung (Babel), Senin (25/12/2023).
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan penangkapan Caroline bermula informasi masyarakat terkait aktivitas wanita berambut panjang itu sebagai pengedar narkoba.
“Penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya,” ungkap Jojo kepada Bangka Pos Group, Jumat (29/12/2023).
Setelah mendapat informasi itu, Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel melakukan pengintaian dan tidak berselang lama keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.
Kediaman tersangka Caroline pun langsung digerebek Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel pada Senin (25/12/2023) sore.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Jojo.
Lanjut Jojo, Caroline dibekuk Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel di rumahnya di Kelurahan Paritlalang, Kecamatan Rangkui.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya di Kelurahan Paritlalang,” kata Jojo.
Awalnya Caroline tidak mengaku sebagai pengedar narkoba, namun polisi tak percaya begitu saja dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Caroline akhirnya tak lagi bisa berkelit, setelah polisi menemukan pil ekstasi dan sabu-sabu yang disimpan tersangka di sepeda motornya.
“Barang bukti ditemukan di sepeda motor milik tersangka, total yang ditemukan yakni sabu dengan berat bruto 57,96 gram dan ekstasi sebanyak 199 butir. Tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut memang miliknya,” tukas Jojo.
Selain narkoba, dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni sejumlah plastik strip, satu unit timbangan digital, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
Usai diamankan, tersangka dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini
narkoba
Kota Pangkalpinang
Polda Bangka Belitung
Jojo Sutarjo
ekstasi
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.