Korupsi di PT Timah

Dua Tersangka Korupsi CSD dan WP PT Timah Ditahan Terpisah, Eks Dirops Dijebloskan ke LP Bukit Semut

Mantan Direktur Operasi PT Timah ditahan kejati Babel terkait korupsi CSD dan WP, total sudah 2 orang jadi tersangka, kerugian senilai Rp 29,2 miliar

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Mantan Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar ketika ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi oleh Kejati Bangka Belitung. 

Keterlibatan Tersangka

Penyidik Kejati Babel menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSD dan WP di PT Timah Tbk.

Dua orang tersebut adalah Ichwan Azwardi alias IA yang merupakan kepala proyek.

Ichwan Azwardi ditahan oleh Kejati Babel mulai 14 Desember 2023, di LP Kelas II A Tua Tunu, Pangkalpinang.

Kemudian Alwin Albar yang saat itu menjabat sebagai Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk.

Dalam kasus tersebut negara diperkirakan telah mengalamu kerugian senilai Rp 29,2 miliar.

Lalu apa peran Alwin Albar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CSD dan WP di PT Timah tersebut?

"Keterlibatan Alwin Albar sebagai Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk dia penanggungjawab proyeknya, di bawah otoritas dia ini," demikian kata Fadil Regan.

Ditahan Terpisah

Dua tersangka kasus dugaan Korupsi Pengadaan CSD dan WP di PT Timah yang kerugian negara sekitar Rp 29,2 miliar ditahan secara terpisah.

Tersangka atas nama Ichwan Azwardi ditahan oleh Kejati Babel sejak 14 Desember 2023, di LP Kelas II A Tua Tunu, Pangkalpinang.

Sedangkan tersangka atas nama Alwin Albar ditahan di Lapas Kelas II B, Bukit Semut, Sungailiat, Kabupaten Bangka, terhitung mulai Kamis (4/1/2024).

Pantauan Bangkapos.com, Alwin Albar tiba di Lapas Bukit Semut menggunakan mobil minibus.

Saat turun dari mobil Alwin Albar terlihat menggunakan topi hitam rompi oranye tahanan dengan kondisi tangan terborgol dan terus menundukan kepala menghindari kamera dan pertanyaan wartawan.

Setelah lebih dari 1 jam melakukan kelengkapan administrasi rombongan Kejati Babel keluar dari pintu Lapas Bukit Semut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved