Perang di Palestina
Dua Gugatan atas Kejahatan Israel, Pengadilan Kriminal Internasional dan Mahkamah Internasional
Netanyahu tak akan jeratan hukuman, Israel digugat atas kejahatan di Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional dan Mahkamah Internasional
istimewa
ILUSTRASI: Tampak Orang-orang berkumpul di sekitar mayat warga Palestina yang terbunuh setelah serangan rudal Israel.(Dawood NEMER/AFP)
- Presiden Israel Isaac Herzog mengatakan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada hari Selasa bahwa "tidak ada yang lebih mengerikan dan tidak masuk akal" daripada gugatan tersebut.
Herzog juga berterima kasih kepada Blinken atas dukungan Washington terhadap Israel.
- Sekutu Israel di Barat, termasuk Uni Eropa, sebagian besar tetap bungkam mengenai kasus ICJ.
- Inggris, yang menolak mendukung kasus ini, dituduh menerapkan standar ganda setelah menyerahkan dokumen hukum terperinci ke ICJ sekitar sebulan yang lalu untuk mendukung klaim bahwa Myanmar melakukan genosida terhadap komunitas Rohingya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Hasiolan Eko P Gultom)
Tags
Perang di Palestina
Pengadilan Kriminal Internasional
Mahkamah Internasional
Genosida
Benjamin Netanyahu
Israel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Perang di Palestina
Tentara IDF Tewas Jadi Sasaran Tembak Hamas di Gaza, Hizbullah Berhasil Tembus Pertahanan Israel |
![]() |
---|
Israel Rasakan Ekonominya Babak Belur Imbas Perang, 60 Persen Wilayahnya Kini Listriknya Padam |
![]() |
---|
Kelakuan Bejad Militer Israel Dibeberkan Pakar PBB, Perempuan dan Anak Ditelanjangi hingga Diperkosa |
![]() |
---|
Viral di Medsos Presiden Argentina Minta Masjid Al Aqsa Dihancurkan dan Dibangun Kuil Yahudi |
![]() |
---|
Joe Biden Disebut Pikun, Minta Maaf ke Hamas hingga Presiden Meksiko Disebutnya Bernama El Sisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.