Perang di Palestina

Dua Gugatan atas Kejahatan Israel, Pengadilan Kriminal Internasional dan Mahkamah Internasional

Netanyahu tak akan jeratan hukuman, Israel digugat atas kejahatan di Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional dan Mahkamah Internasional

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
istimewa
ILUSTRASI: Tampak Orang-orang berkumpul di sekitar mayat warga Palestina yang terbunuh setelah serangan rudal Israel.(Dawood NEMER/AFP) 

- Presiden Israel Isaac Herzog mengatakan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada hari Selasa bahwa "tidak ada yang lebih mengerikan dan tidak masuk akal" daripada gugatan tersebut.

Herzog juga berterima kasih kepada Blinken atas dukungan Washington terhadap Israel.

- Sekutu Israel di Barat, termasuk Uni Eropa, sebagian besar tetap bungkam mengenai kasus ICJ.

- Inggris, yang menolak mendukung kasus ini, dituduh menerapkan standar ganda setelah menyerahkan dokumen hukum terperinci ke ICJ sekitar sebulan yang lalu untuk mendukung klaim bahwa Myanmar melakukan genosida terhadap komunitas Rohingya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Hasiolan Eko P Gultom)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved