Korupsi di PT Timah
Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka, Negara Rugi Ratusan Trilliun, Kejagung Ungkap Modus dan Caranya
Kasus korupsi tata niaga timah di Bangka, Kejagung ungkap modus yang digunakan oleh pelaku, disinyalir libatkan banyak pihak
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Kerugian negara dari kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung diperkirakan mencapai ratusan trilliun rupiah.
Dalam kasus korupsi tata niaga timah ini, Kejagung mensinyalir melibatkan berbagai pihak.
Tak hanya dari pihak PT Timah saja, tetapi diduga melibatkan pihak swasta hingga pemberi izin penambangan timah yakni dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam kasus korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung, Kejagung menyebutkan ada 3 modus yang digunakan oleh para pelaku.
"Macam-macam. Ada tiga modus. Di antaranya itu perizinan," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (24/1/2024).

Sayangnya dua modus lainnya masih enggan dibeberkan dengan alasan kepentingan penyidikan.
Pendalaman pun terus dilakukan terhadap modus-modus yang dilakukan para pelaku dalam kasus ini.
"Ya nanti dilihatlah modus-modusnya. Nanti ditunggulah. Masih kita dalami," kata Kuntadi.
Terkait perizinan sendiri, sejauh ini tim penyidik sedang sudah memanggil pihak-pihak yang berwenang menerbitkan izin usaha tambang (IUP).
Termasuk di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Namun hingga kini masih didalami pangkal permasalahan perizinan tambang dalam perkara ini.
"Ya itu yang masih kita dalami. Kan ada hierarkinyalah sampai di titik ini siapa. Level menteri apa Dirjen apa Dinas," ujar Kuntadi.
Sementara dari pihak PT Timah, Kuntadi mengaku bahwa timnya sudah mengecek audit perusahaan.
Hasil audit tersebut pun menjadi salah satu pertimbangan tim penyidik mengambil tindakan.
Menurut Kuntadi, dari hasil audit perusahaan tercermin dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa, sehingga pihaknya dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.
"Dampak penambangan yang dilakukan secara ilegal juga kita audit perusahaannya sangat parah, sehingga ya saya rasa sudah seharusnya kita harus bertindak. Kita dalami siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Dengan dampak kerusakan lingkungan yang luar bisa, Kuntadi juga mengamini bahwa nilai kerugian dari kasus ini mencapai ratusan triliun rupiah.
Namun hingga kini, angka pastinya masih belum ditetapkan karena masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Itu bisa sampai ratusan triliun. Belum ada angka pasti. BPKP masih bekerja. Ya alamnya sampai rusak," ujarnya.
Status perkara korupsi pada PT Timah ini sendiri mulai ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Kamis (12/10/2023).
Hingga kini belum ditetapkan seorangpun tersangka.
"Kasus ini baru dinaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan umum tanggal 12 Oktober 2023," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam rilis perdana mengenai kasus korupsi timah, Selasa (17/10/2023).
Meski belum ada tersangka, sejauh ini tim penyidik menemukan adanya potensi kerugian negara dari hasil tambang timah yang dijual kepada PT Timah secara ilegal.
Sebabnya, hasil tambang itu diperoleh dari kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal.
"Adanya kerja sama secara ilegal antara PT Timah dengan pihak lain, yaitu pihak swasta, di mana kerja sama tersebut menghasilkan hasil tambang timah yang dibeli kembali secara ilegal oleh PT Timah sehingga menyebabkan potensi kerugian negara dalam perkara ini," katanya.
Kejagung Datangi Rumah Orang Tua Bos Timah Bangka
Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendatangai rumah orang tua bos timah asal Koba, Bangka Tengah, Rabu (24/2024) siang.
Informasi yang diperoleh Tim Kejaksaan Agung ini sudah memeriksa rumah dan toko milik orangtua bos timah itu sekira jam 12.30 WIB.

Dari pantaun bangkapos.com, Tim Kejaksaan Agung RI didampingi oleh Kejati Bangka Belitung dan Kejari Bangka Tengah serta pihak keamanan.
Terlihat sejumlah orang duduk di depan pintu namun tak diketahui pembahasan apa yang dibicarakan.
Sekira jam 18.45 WIB rombongan yang terdiri dari beberapa mobil itu meninggalkan rumah orangtua bos timah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, Muhammad Husaini tak berkomentar saat dikonfirmasi bangkapos.com, hanya menyapa kemudian berlalu memasuki mobil.
Saat ini bangkapos.com juga sedang melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Agung.
(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah Lagi, Total Sudah 13 Orang, Berikut Nama dan Perannya |
![]() |
---|
Jajaran Pejabat PT Timah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi, Berikut Ini Nama dan Jabatannya |
![]() |
---|
Kejagung Incar Kementrian ESDM dan KLHK, Diduga Terlibat di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka |
![]() |
---|
Korupsi Tata Niaga Timah, Kumpulkan Timah Ilegal Kejaksaan Agung Tetapkan GM PT TIN jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Bertambah 2 Orang, Ini Total Tersangka dan Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.