Kasus Lapangan Bola Paal Satu
Sidang Praperadilan Dugaan Tipikor Lapangan Bola Paal Satu Digelar Pekan Ini di PN Tanjungpandan
Dua tersangka perkara dugaan tipikor penguasaan fasilitas publik lapangan bola Paal Satu resmi mengajukan pra peradilan di PN Tanjungpandan.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Dua tersangka perkara dugaan tipikor penguasaan fasilitas publik lapangan bola Paal Satu resmi mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan.
Berdasarkan informasi di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungpandan, sidang praperadilan akan digelar terpisah.
Praperadilan pertama, pemohon atas nama Iwan Sahie (IS) dengan termohon Kejagung cq Kejati Babel cq Kejari Belitung cq Kepala Kejari Belitung dijadwalkan pada Senin (25/3/2024) pukul 10.00 WIB.
Klarifikasi perkara berkenaan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka yang didaftarkan tanggal 19 Maret 2024 lalu.
Namun nama hakim tunggal yang memimpin sidang belum tertera di laman situs tersebut.
Kemudian pemohon Muhammad Yusuf, sidang dijadwalkan pada Selasa (26/3/2024) pukul 09.00 WIB.
Sama dengan praperadilan Iwan Sahie, pada klarifikasinya juga berkenaan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan termohon Kejagung cq Kejati Babel cq Kejari Belitung cq Kepala Kejari Belitung.
Sebelumnya, Muhammad Yusuf dan Iwan Sahie secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tipikor penguasaan fasilitas publik lapangan bola paal satu pada awal Maret 2024 lalu.
Keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan hingga 20 hari ke depan.
Kasus tersebut berkenaan dengan penerbitan surat keterangan tanah (SKT) di lapangan bola yang berlokasi di Jalan Bintara, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan.
Sementara lapangan bola tersebut merupakan barang milik daerah yang tertera dalam Surat Keputusan Bupati Belitung Tahun 2013 lalu.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Pengadilan Negeri Tanjungpandan
Kejari Belitung
Paal Satu
lapangan bola
dugaan tipikor
Posbelitung.co
| Kajari Belitung Perintahkan Kasasi Atas Perkara Tipikor Lapangan Bola Paal Satu |
|
|---|
| JPU Kejari Belitung Ajukan Banding Atas Perkara Iwan Sahie Penguasaan Fasilitas Publik Paal Satu |
|
|---|
| Masuk Tahap Dua, Perkara Dugaan Tipikor Lapangan Bola Paal Satu Belitung Bakal Disidangkan |
|
|---|
| UPDATE Kasus Tipikor Lapangan Bola Paal Satu, Kejari Belitung Kembali Tetapkan IS Jadi Tersangka |
|
|---|
| Praperadilan Kasus Lapangan Bola Paal Satu Belitung, Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Iwan Sahie |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.