Hanura Babel Ajukan Gugatan ke MK, Tak Terima Hasil Rekap Internal dan KPU Beda

Ketua DPD Partai Hanura Babel Samuel Then mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU

Editor: Alza
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Ketua DPD Partai Hanura Babel Samuel Then menghadiri acara sekolah politik generasi II di Hotel Golden Tulip, Belitung pada Kamis (28/12/2023). 

Menurut Deni, dengan adanya pengajuan PHPU dari peserta pemilu tersebut, penetapan calon terpilih baru akan dilaksanakan usai selesainya proses gugatan.

"Yang pertama kami mengimbau pada masyarakat menunggu hasil gugatan di MK untuk hasil Pemilu 2024.

Jadi kita menunggu proses menunggu itu, untuk Pilpres itu ketetapan MK akan dilakukan pada 22 April 2024, sedangkan anggota legislatif keputusan akan keluar pada 22 Mei 2024," ucapnya.

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved