Sosok Askolani Dirjen Bea Cukai Pemilik Harta Rp51,8 M
Total hartanya Rp51,8 miliar, yang terdiri dari bangunan, kendaraan, dan tanah.
Dari pantauan Tribunnews.com, Minggu (28/4/2024), akun Instagram Askolani diikuti 5.530 followers dan mengikuti 3.999 tokoh/sosok.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, Askolani memulai karier di Badan Analisa Keuangan dan Moneter, Kemenkeu pada 1992-2001 sebagai Pelaksana.
Kemudian ia juga pernah bertugas menjadi Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian Penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.
Pada 12 April 2001, Askolani berpindah ke Badan Analisa Fiskal (2001-2004) dan menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang.
Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.
Tahun 2004, ia berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).
Pada 2008, Askolani menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Lalu pada 31 Desember 2008, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran dan pada 27 November 2013, dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan dilantik pada 12 Maret 2021. Jabatan itu diemban Askolani hingga sekarang.
Sepanjang karier kedinasan, Askolani telah memperoleh sejumlah penghargaan di antaranya penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015.
Pada 2021, ia juga berhasil meraih meraih top 3 eselon I pada Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW).
Atas pengabdiannya, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
| Kades di Sinjai Terancam Didemo Gegara Anaknya Sering Pakai Kendaraan Dinas ke Sekolah |
|
|---|
| Biodata dan Harta Djaka Budhi Utama, Eks Jenderal Diduga Terima 213 Ribu SGD di Kasus Suap Bea Cukai |
|
|---|
| Pemkab dan Kantor Pertanahan Beltim Petakan Potensi TORA dari Eks Tambang PT Timah |
|
|---|
| Perusahaan Jasa Ekspedisi di Bangka Belitung Makin Tertekan |
|
|---|
| Sulit Hindari Efek Berantai Kenaikan Harga Oli Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240507_bea-cukai-askolani.jpg)