Pasca Diintai Anggota Densus 88, Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Terkait Kerugian Negara Rp9,7 T

Febrie dilaporkan karena diduga telah melakukan persengkokolan lelang aset sitaan korupsi kasus Jiwasraya.

Editor: Alza
Kompas.com
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turut mengamankan Kejaksaan Agung setelah kabar Jampidsus dikuntit Densus 88.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui ada penjagaan yang melibatkan personel Puspom TNI di Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pengamanan personel POM TNI itu dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.

“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.

Seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.

Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan POM TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.

“Karena kami di sana ada Jampidmil,” ujar Kapuspen TNI.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved