Pos Belitung Hari Ini
Bangka Belitung Perlu Ekonomi Baru Lepas dari Ketergantungan Timah, Aon Effect Jadi Momentum
Imbas terseretnya Aon, pengusaha timah asal Koba dalam pusaran kasus mega korupsi tata niaga komoditas di IUP PT Timah Tbk mulai terasa di Babel.
Pihaknya juga akan mendorong kabupaten/kota untuk mampu mengoptimalkan komoditi yang bisa dirasakan oleh masyarakat tanpa harus terus berharap dari provinsi lain.
“Untuk Bangka Tengah juga akan didorong menjadi kabupaten penghasil bawang, nanti juga kabupaten lain harus menyesuaikan komoditi apa yang bisa dimaksimalkan di daerah itu,” ungkapnya.
Ekonomi Menurun
Pada kesempatan sama, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman juga mengungkapkan kondisi perekonomian di Bangka Tengah yang menurun imbas dari penyelidikan kasus dugaan korupsi timah.
“Bangka Tengah mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi, dampak dari penyelesaian kasus pertambangan timah dan penutupan dua pabrik sawit, ini kondisi sekilas di Bangka Tengah,” katanya.
Kendati begitu, Pemkab Bangka Tengah berusaha untuk mengatasi permasalahan ekonomi di Bangka Tengah dengan program jangka pendek yang perlu didukung oleh pemprov.
“Kami harap proses penyelesaian tata niaga timah ini harus segera diselesaikan,” katanya
Ia juga menyuarakan terkait pertambangan rakyat di kabupaten yang dia pimpin. Algafry menilai belum ada petunjuk teknis (juknis) yang jelas terkait izin pertambangan rakyat (IPR) di wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang sudah ditetapkan.
Berbernya, Provinsi Babel sudah memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tiga kabupatan dengan luasan 8.606 Ha atau 123 blok. WPR ini ada setelah diterbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari SK itu, paling luas di Bangka Tengah dengan jumlah 89 blok (6.521 Ha), sementara di Kabupaten Bangka Selatan dengan jumlah 17 blok (1.105 Ha), dan Belitung Timur dengan jumlah 17 blok (980 Ha).
Untuk dapat melakukan aktivitas tambang di wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bangka Tengah mislanya perlu mengantongi izin pertambangan rakyat (IPR). Algafry mendorong agar segera ada kejelasan juknis mengenai IPR yang diharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Bangka Tengah.
“Soal menerbitkan IPR, kemarin ada diajak diskusi, saya sudah sampaikan ke Pak Dirjen, menurut hemat kami, IPR belum ada yang menerbitkan juknis yang jelas mengenai IPR ini,” ujar Algafry.
Mengenai hal ini, pemkab berharap pemprov melalui Pj Gubernur Bangka Belitung dapat menyampaikan keinginan itu ke pusat.
Sorotan Dunia
Sementara Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo Dewanto memberikan gambaran mengenai sektor timah yang ada di Indonesia.
Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini
korupsi tata niaga komoditas timah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Safrizal ZA
Prof Ibrahim
Febby Mahendra Putra
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukamadai Bangka Selatan, 11 Warga Pesta Narkoba |
|
|---|
| KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Kode '7 Batang' untuk Fee Proyek |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240529-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Rabu-29-Mei-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.