ASN Jogja Berusia 27 Tahun Tewas Usai Suntik Filler Payudara 500 Cc di Salon, Sempat Muntah-muntah

Yuswanto menjelaskan, dari penyelidikan awal diduga salon tersebut tidak berwenang melakukan praktik

Editor: Alza
Shutterstock
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO - Nahas nasib wanita berinisial PK (27).

Dia meninggal dunia setelah melakukan suntik filler payudara 500 cc di sebuah salon.

Keinginan dirinya memiliki dada yang bagus berakhir tragis.

Salon yang berlokasi di Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu diperiksa polisi.

Salon tersebut sudah beroperasi sekitar dua tahun.

Namun, baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.

Menurut Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia bukan malpraktik tetapi praktik medis ilegal.

"Jadi untuk ini bukan malpraktik tapi praktik medis ilegal," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Rabu (29/05/2024).

Yuswanto menjelaskan, dari penyelidikan awal diduga salon tersebut tidak berwenang melakukan praktik yang sifatnya medis.

"Malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan.

Kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," tuturnya.

Diungkapkan Yuswanto, salon tersebut beroperasi sekitar dua tahunan.

Baca juga: Sosok Melmel Bonceng Linda Jalan Bersama Vina Cirebon dan Eki, Saat Malam Pembunuhan

Kemudian untuk praktik suntik filler payudara, baru pertama kali dilakukan.

Sebelum-sebelumnya, salon tersebut melayani filler hidung.

"Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ucapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved