Dulu Tanda Tangan Setara Tas Mewah, Kini Angelina Sondakh Jualan Kue Lapis Beromzet Gaji Anggota DPR
Kini kehidupan Angelina sudah berubah. Dia memulai hidup baru setelah bebas dari penjara tahun 2020.
Kendati membuat semua dengan tangan sendiri, Angelina Sondakh mengaku semua prosesnya tak susah.
Karena hanya memerlukan kesabaran yang ekstra.
"Nggak susah, ngadonnya cuma dua kali, yang susahnya itu kesabaran karena berlapis," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya pun membeberkan kisaran harga untuk kue yang dijualnya.
"Dari Rp 70.000 sampai Rp 75.000 (sambal), kalau kue lapis ya tergantung."
"Ada yang suka minta prunenya agak banyak, kalau yang standar (prunenya) cuma Rp 215.000," ujarnya.
Sementara dilansir dari laman Kompas.com, omzet yang didapat Angelina Sondakh dari bisnis barunya itu bisa menyamai gaji anggota DPR.
"Omzet kayak gini katanya melebihi gaji anggota DPR?" tanya Irfan Hakim.
"Sebenarnya kalau gaji yang benar di anggota DPR enggak pakai plus-plus, ini faktanya ya, kalau cuma gajinya DPR, enakan kita jual begini," ujar Angelina.
Lebih lanjut, Angelina Sondakh memberikan pandangannya jika harus memilih, tetap menjadi wirausaha atau kembali terjun ke dunia politik.
"Kalau sekarang, kadang-kadang ada yang banyak tapi enggak nikmat, ada yang banyak tapi enggak berkah," ujar Angie.
"Kalau yang berkah, pasti banyak. Kalau yang banyak belum tentu berkah.
Kalau udah berkah, pasti nikmat," tambahnya.
Tak bisa dipungkiri oleh Angelina Sondakh, kini dirinya merasa bersyukur dengan jalan rezeki yang telah diperoleh.
"Ini paling bener. Lebih baik sedikit tapi rasanya banyak, ketimbang banyak, tidak tenang, rasanya kita takut.
| Terungkap Alasan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi di Sita, Ditemukan Aliran Dana |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Sandra Dewi Terima Transfer Rp3 Miliar dari Helena Lim, Terungkap di Sidang Keberatan PN Jakpus |
|
|---|
| Sosok Heri Gunawan, Anggota DPR RI Diduga Korupsi dan Beri Uang ke Wanita |
|
|---|
| KPK Umumkan Pemulihan Aset Rp2,3 Triliun di 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.