Kasus Vina Cirebon

1 Juli Saat Hari Bhayangkara, Momen Tepat Bagi Polda Jabar Keluarkan SP3 Pegi Setiawan

Hal tersebut menjadi momen yang tepat untuk Polda Jawa Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Vina Cirebon dan Eki.

Editor: Alza
Istimewa
Foto Pegi Setiawan dalam keadaan wajah lesu, usai ditangkap polisi, Selasa (21/5/2024). 

"Nah itu karena terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur sehingga diperhitungkan ke penyidik untuk dilengkapi," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya tak hadir di sidang Praperadilan Pegi Setiawan karena sudah ada agenda lain.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024.

Namun karena Polda Jabar telah ada agenda kegiatan sebelumnya, sehingga pada sidang Praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, Rabu (26/6/2024).

(tribunjabar.id/tribunbogor.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved