Berita Bangka Barat

6 Tersangka Pengeroyokan Penjual Es di Bangka Barat Ditahan

Polisi menetapkan enam tersangka kasus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap penjual es Apriyadi alias Sirin (34), warga Bangka Barat.

Penulis: Rusaidah | Editor: Novita
Bangka Pos/Riki Pratama
Enam tersangka kasus pembunuhan dan pengeroyokan penjual es Apriyadi alias Sirin (34), warga Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polisi menetapkan enam tersangka kasus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap penjual es bernama Apriyadi alias Sirin (34), warga Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keenam tersangka tersebut ykni SY (32), AS (24), GS (25), RB (23), AZ (21) dan AF (20) .

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok Desa Kacung, Kecamatan Kelapa., pada pada Selasa 9 Juli 2024, pukul 00.30 WIB.

Para pemuda ini, sebelumnya berstatus saksi, kemudian dijadikan tersangka atas dugaan perkara pembunuhan dan pengeroyokan.

Keenam tersangka tersebut telah ditahan polisi di Rutan Polres Bangka Barat.

Sementara dua lainnya, yakni WT (16) dan FI (16), berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) tidak ditahan karena di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira menyampaikan, uraian singkat kejadian perkelahian antar pemuda karena kesalahpahaman usai menonton acara musik, pada Selasa 9 Juli 2024, pukul 00.30 WIB.

Awalnya pemuda Kelurahan Kelapa menuju ke arah SMKN 1 Kelapa dan bergabung dengan pemuda Desa Dendang.

"Kemudian mereka menuju ke arah perbatasan Desa Dendang dan Desa Kacung untuk melakukan perkelahian dengan pemuda Desa Kacung. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) pemuda Desa Kacung sudah menunggu, ketika pemuda Kacung mulai menyerang, gabungan pemuda Desa Dendang dan Kelurahan Kelapa ini mundur dan kabur ke arah Kelapa," kata Ecky , Senin (15/7).

Namun ternyata, sambung Ecky, motor korban Sirin, kehabisan bensin sehingga tidak sempat lagi untuk kabur dan menjadi bulan-bulanan pemuda.

"Kemudian menyadari bahwa korban tertinggal di belakang, saksi atau rekan korban berbalik arah untuk melihat korban. Sesampainya di TKP, korban sudah dalam keadaan terduduk lemas dan motor korban sudah terjatuh," ujarnya.

Sementara, pemuda Desa Kacung sudah tidak ada lagi di lokasi. Selanjutnya korban dibawa menggunakan motor oleh saksi dan teman-teman lainnya di Puskesmas Kelapa saat dini hari.

"Kemudian korban dirujuk dari Puskesmas Kelapa menuju ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Tetapi dalam perjalanan sebelum sampai ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang nyawa korban tidak tertolong lagi kemudian dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Ecky, mengatakan modus operandi dari kasus ini, karena korban tertinggal rombongan dari Desa Kelapa dan Desa Dendang karena motor korban habis bensin sehingga tidak sempat lagi untuk kabur.

"Sehingga menjadi bulan-bulanan pemuda Desa Kacung dengan cara mengeroyok korban dengan menggunakan kayu dan ada beberapa pemuda Kacung yang melakukan pengrusakan terhadap motor milik korban," ujarnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved