Polisi Belitung Cabuli Anak Panti

Brigadir AK Kenakan Cebo Usai Jadi Tersangka, Tak Cuma Kena Etik Tetapi Pidana Umum

Dia sebelumnya dituduh melakukan pencabulan kepada dua anak di bawah umur, satu di antaranya adalah anak panti asuhan korban pencabulan.

|
Editor: Teddy Malaka
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Polres Belitung menggelar konferensi pers pengungkapan kasus oknum polisi terlibat kasus dugaan pencabulan, Rabu (17/7/2024). 

Sebagaimana diberitakan, terungkapnya kabar ini berawal dari beredarnya potongan foto laporan polisi melalui pesan berantai tentang apa yang terjadi pada Bunga.

Posbelitung.co kemudian melakukan penelusuran, dan berhasil memverifikasi kebenaran adanya laporan polisi terkait seorang polisi melakukan perbuatan asusila kepada seorang remaja putri, korban perbuatan asusila pengurus panti asuhan.

"Iya benar memang ada laporan itu tapi kami belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih proses penyidikan," kataKanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angle, saat dihubungi posbelitung.co pada Kamis (11/7/2024). 

Diduga sebelum melaporkan kejadian di Dinas Sosial, korban sempat bertemu dengan oknum polisi tersebut. 

Kemudian pada saat menceritakan kejadian tersebut, dia justru mendapat perlakuan tidak wajar dari seorang oknum polisi tersebut. 

Kejadian terungkap saat korban diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan yang terjadi di panti asuhan Desa Air Rayak pada Mei 2024 lalu.

Dari informasi yang diperoleh posbelitung.co, korban adalah remaja putri yang menjadi korban persetubuhan yang terjadi di panti asuhan berinisial N pada Mei 2024 lalu.

Bukan Satu Korban

Dari laporan yang diterima posbelitung.co, korban dari oknum polisi itu bukan cuma Bunga.

Tetapi ada korban lain yang juga anak di bawah umur berinisial G.

Anak G diduga disetubuhi pelaku.

Saat ini wartawan posbelitung.co, sedang melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Belitung untuk penanganan kasus ini.

Sementara itu Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani turun langsung melaporkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum personel Polres Belitung. 

Imelda membuat laporan polisi ke Mapolres Belitung usai menerima aduan dari masyarakat pada Rabu (10/7/2024). 

Ia berharap pihak kepolisian bisa bertindaktegas karena perbuatan tersebut merupakan tindak kejahatan yang luar biasa melecehkan anak yang baru berusia 15 tahun. 

"Harapan kami sebagai pelapor tentu saja berharap pihak aparat hukum bisa bertindak tegas terhadap anggota nya yg telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Kami berharap banyak karena memang tugas Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat," ujarnya kepada posbelitung.co pada Kamis (11/7/2024).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved