Korupsi PT NKI

Keluarga Marwan Tersangka Kasus Korupsi PT NKI di Bangka Belitung Minta Keadilan

Marwan sempat mengungkapkan kekesalannya atas apa yang dialaminya hingga kini menyandang status tersangka kasus korupsi PT NKI tersebut.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Adi Saputra
Pihak keluarga berusaha memberikan semangat dan dukungan terhadap Marwan tersangka kasus korupsi PT NKI saat berada dalam mobil tahanan Kejati Babel yang hendak membawanya ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (26/8/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO - Penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung baru saja menetapkan lima orang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi di PT Narina Keisa Imani (PT NKI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (26/8/2024).

Dari lima tersangka kasus korupsi yang telah ditetapkan, satu di antaranya adalah Marwan, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Marwan sempat mengungkapkan kekesalannya atas apa yang dialaminya hingga kini menyandang status tersangka kasus korupsi PT NKI tersebut.

Ia sempat menyuarakan keadilan atas apa yang dialaminya itu saat hendak dieksekusi penyidik Kejati Bangka Belitung ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang pada Senin malam.

Marwan sempat meminta keadilan atas kasus tersebut dan sempat menyinggung nama mantan Gubernur Bangka Belitung.

Pihak keluarga Marwan mengatakan Marwan terzolimi oleh seorang pemimpin hingga membuatnya berstatus tersangka kasus korupsi seperti itu.

Pihak keluarga menilai Marwan hanya sebagai tumbal dan seharusnya bukan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik Kejati Bangka Belitung saat ini telah menetapkan menetapkan lima orang tersangka yaitu empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan satu orang direktur PT NKI.

"Setiap pemimpin yang zolim itu harus diadili harus bertanggungjawab.

Pemimpin itu harus bertanggungjawab, dia harus bertanggungjawab dunia akhirat ingat itu," tegas keluarga Marwan kepada Bangkapos.com di halaman Kejati Bangka Belitung.

Disinggung siapakah pemimpin yang menzolimi tersebut, ia tak menyebutkannya secara spesifik. 

"Seluruh pemimpin khususnya yang ada di Provinsi Kepulauan Babel karena terkait dengan kasus aji Marwan.

Kita sebagai masyarakat Babel harus pintar memilih pemimpin dan jangan mau memilih pemimpin yang zolim yang memiliki rekam jejak yang buruk," sebutnya.

Menurutnya, para tersangka hanya orang bawahan yang terzolimi.

"Bahkan sekarang sudah ada lima orang bawahannya yang sudah terzolimi.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved