Korupsi PT NKI
H Marwan Mengaku Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi PT NKI, Siapa Saja yang Dia Sebut
"Saya berterima kasih kepada AK Law Firm dan Bapak Kejati, dimana saya diberitahu PH saya, saya dikabulkan jadi Justice Colaborator," katanya.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Haji Marwan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus korusi pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektare oleh PT Narina Keisha Imani (PT NKI).
Dalam video yang disebarkan oleh akun TikTok DR Andi Kusuma, S.H., M.Kn., CTL, yang merupakan kuasa hukum dari Marwan, sosok yang terakhir menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bangka Belitung itu mengungkapkan isi hatinya.
"Saya berterima kasih kepada AK Law Firm dan Bapak Kejati, dimana saya diberitahu PH saya, saya dikabulkan jadi Justice Colaborator. Saya akan siap memberikan keterangan yang saya tahu, apa yang saya pahami, untuk membongkar kasus ini seterang-terangnya," kata Marwan dalam video tersebut.
Dengan demikian menurutnya pelaku utama dalam kasus ini bisa ditindak.
"Jangan sampai kami-kami yang kecil ini jadi korban," katanya.
Dalam video tersebut, Marwan mengungkapkan sejumlah nama mantan pejabat dan pejabat yang diduga turut terlibat.
Berikut videonya:
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Babel Mewan berteriak di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Senin (26/8/2024) malam.
Dari mulutnya keluar nama Erzaldi Roesman, mantan gubernur Bangka Beltiung. Selain itu juga ia menyebut nama Rudianto Tjen dan Mulkan. Peristiwa itu terjadi saat dia digiring masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang.
Marwan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektare oleh PT Narina Keisha Imani (PT NKI).
Saat kasus itu terjadi, Marwan menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel tahun 20218.
Selain Marwan, ada empat orang lainnya setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Babel ditetapkan sebagai tersangka.
Pengamatan posbelitung.co, suara lantang dan teriakan Marwan mengagetkan wartawan yang sedang meliput di Kantor Kejati Babel.
Teriakan hingga minta ditembak, keluar dari mulut Marwan, saat hendak dibawa pihak Kejati Babel ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang menggunakan kendaraan tahanan.
Marwan sempat menjadi pusat perhatian.
| Sikapi Pernyataan PH Tersangka Kasus Korupsi PT NKI di Bangka Belitung, Ini Tanggapan Kejati Babel |
|
|---|
| Keluarga Marwan Tersangka Kasus Korupsi PT NKI di Bangka Belitung Minta Keadilan |
|
|---|
| Eksekusi 5 Tersangka Kasus Korupsi PT NKI Diwarnai Ketegangan, Marwan Teriak Sebut Nama Eks Gubernur |
|
|---|
| Kejati Bangka Belitung Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PT NKI, Diduga Rugikan Negara Rp21 Miliar |
|
|---|
| Breaking news: 5 Nama Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT NKI, Ada Nama Sekwan DPRD Babel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/H-Marwan-di-dalam-penjara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.