Pilkada 2024

Info Pilkada Serentak 2024 Bangka Selatan, Ini Jadwal Tes Kesehatan Bakal Calon Usai Ditunda

Ada perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Pilkada Bangka Selatan 2024 ini menyebabkan jadwal pemeriksaan kesehatan ditunda.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangka Selatan, Zio Loenzah Monarek menjelaska ada perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Pilkada Bangka Selatan 2024 ini menyebabkan jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati ditunda. 

Apabila dalam masa pendaftaran tersebut tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri, dipastikan Pilkada Serentak 2024 di Bangka Selatan hanya diikuti calon tunggal.

KPU Bangka Selatan saat ini mulai berkoordinasi dengan pihak liasion officer (LO) atau penghubung dengan pasangan bakal calon agar siap menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari berturut-turut di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

“ Jadi kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, karena tes kesehatan dilakukan selama dua hari. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak LO untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” jelas Zio L Monarek.

Baca juga: Info Pilkada Serentak 2024 Bangka Selatan, 11 Parpol Bersatu Potensi Calon Tunggal Vs Kotak Kosong

KPU Bangka Selatan memang telah menunjuk RSPAD Gatot Soebroto menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah.  

Penunjukkan dilakukan lantaran rumah sakit tersebut diklaim memiliki fasilitas lengkap dan memadai dibandingkan rumah sakit lainnya.

Sebelumnya KPU telah menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan guna menentukan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon.

Terdapat tiga rumah sakit diwacanakan menjadi rujukan pemeriksaan, yakni:

  • RSUD H.C Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  • RSUP Dr. Mohammad Hoesin, Palembang
  • RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil survei  pada tanggal 21 Agustus 2024, KPU kemudian menetapkan RSPAD Gatot Soebroto sebagai rumah sakit pemerintah untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon Pilkada Bangka Selatan 2024.

“RSPAD juga telah berpengalaman menjadi rumah sakit tempat pemeriksaan kandidat peserta pemilu maupun pemilihan. Misalnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, KPU Republik Indonesia turut menunjukan RSPAD menjadi tempat rujukan pemeriksaan kesehatan,” jelas Zio.

KPU telah memberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit yang ditunjuk.

Seluruh biaya pemeriksaan kesehatan setiap pasangan bakal calon akan ditanggung oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan.

Namun tidak termasuk biaya akomodasi pasangan calon untuk menuju ke rumah sakit rujukan.

“KPU hanya memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan.

Terkait akomodasi dan transportasi itu dari bakal pasangan calon masing-masing,” jelas Zio.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved