Berita Bangka Belitung

Terungkap Awal Mula Ayah Aniaya Anak Kandung di Toboali Bangka Selatan, Ibu Tiri Sempat Pingsan

Kasus penganiayaan anak kandung di Toboali ini dilakukan OI alias Kiki terhadap anak kandungnya

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Pelaku kasus penganiayaan anak kandung di Toboali Kabupaten Bangka Selatan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangka Selatan, Senin (2/9/2024). Kasus penganiayaan anak kandung di Toboali ini dilakukan OI alias Kiki terhadap anak kandungnya inisial Na (18). 

Keesokan harinya pada Jumat (30/8/2024), Evi kembali menjenguk anaknya.

Begitu mantan suaminya itu pergi, ia pun kembali bertanya kepada anaknya.

Ia mendesak agar korban berani bercerita jujur mengenai kondisinya itu.

Korban pun akhirnya mengakui telah dianiaya oleh ayah kandungnya menggunakan gagang sapu.

“Kita sudah menerima laporan dari pelapor yang juga ibu korban.

Kejadian itu dilaporkan saat korban berada di rumah sakit setelah mengalami kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandung korban,” kata Raja Taufik kepada Bangkapos.com, Senin (2/9/2024).

Mengetahui anaknya telah menjadi korban penganiayaan, jelas Raja Taufik, ibu korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya itu ke Polres Bangka Selatan.

Keesokan harinya pada Sabtu (31/8/2024), korban menghembuskan nafas terakhir di RSUD Junjung Besaoh.

Usai proses pemakaman jenazah korban, pelaku pun langsung diamankan di kediamannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Raja Taufik, pelaku mengaku menganiaya anak kandungnya dan istri sirinya.

Penganiayaan itu terjadi sebanyak dua kali pada Jumat (16/8/2024) dan Senin (26/8/2024).

Pelaku mengaku beberapa hari sebelum korban dibawa ke rumah sakit, korban sempat dibawa berobat ke praktik dokter umum di Kota Toboali.

Karena tak kunjung sembuh kemudian dibawa ke rumah sakit.

“Dari hasil pemeriksaan didapatkan fakta bahwa kejadian penganiayaan terjadi pada hari Senin 26 Agustus 2024.

Sebelumnya juga ada kejadian penganiayaan pada tanggal 16 Agustus 2024,” jelas Raja Taufik.

Baca juga: Ayah Aniaya Anak Hingga Tewas di Toboali Bangka Selatan, Viral Video 11 Detik di Medsos

Pelaku saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Bangka Selatan.

Tersangka ditahan atas kasus perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istri sirinya.

Petugas masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ihwal kasus tersebut.

Hal ini dilakukan guna mengetahui pasti penyebab kasus kematian korban, apakah murni karena penganiayaan ataupun disebabkan faktor lainnya.

“Untuk proses kita sudah lakukan sesuai prosedur, untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.

Ibu Kandung Lapor ke Polisi

Evi, ibu kandung korban mengungkapkan kasus penganiayaan itu baru diketahui setelah dirinya mendapat kabar anaknya menjalani perawatan di RSUD Junjung Besaoh dari ibu tirinya.

Na diketahui masuk rumah sakit pada Kamis (29/8/2024) dibawa oleh Kiki yang tak lain ayah kandung korban.

Evi mengaku kaget melihat kaki anaknya mengalami sejumlah luka lebam.

“Saat di rumah sakit, memang kami dapatkan kakinya biru-biru,” kata Evi, Senin (2/9/2024).

Evi menjelaskan anaknya itu awalnya tidak mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.

Korban berdalih luka lebam di bagian kaki itu akibat terjatuh dari atas kasur.

Tak mau percaya begitu saja, begitu pelaku keluar dari ruangan rumah sakit, Evi langsung mencerca anaknya itu.

Akhirnya korban mengaku telah telah dianiaya oleh ayah kandungnya.

Korban mengaku mendapat sejumlah pukulan menggunakan benda tumpul.

Penganiayaan itu terjadi sebanyak dua kali, yakni pada hari Jumat (16/8/2024) dan Senin (26/8/2024).

Kasus penganiayaan itu juga turut dibenarkan oleh ibu tiri korban yang memberi kabar melalui sambungan telepon kepada Evi.

“Kata anak saya jatuh. Kemudian saya tanya lagi, apakah dipukul. Ternyata mengaku benar dipukuli oleh papa pakai gagang sapu,” ungkap Evi.

Menurut Evi, korban saat itu mengaku dianiaya oleh ayah kandungnya lantaran masalah sepele, yakni gegara tidak mengangkat jemuran.

“Cuma enggak angkat jemuran langsung dipukuli,” jelas Evi.

Diketahui korban dan pelaku tinggal bersama usai Kiki dan Evi memutuskan bercerai pada tahun 2020 silam.

Evi mengaku sudah empat tahun terakhir dirinya tidak tinggal bersama korban lantaran telah bercerai dengan mantan suaminya itu.

Evi berharap kasus ayah aniaya anak kandung ini dapat ditangani seadil-adilnya.

“Harapan pelaku bisa dituntut setimpal. Ditangani dengan seadil-adilnya,” harap Evi.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved