Berita Bangka Belitung

Ini Pentingnya Optimasi Dana Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Bangka Belitung Menurut DJPb Babel

Kantor Wilayah DJPb Bangka Belitung mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan dana akselerasi

Penulis: Sela Agustika | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Sela Agustika
Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung, Edih Mulyadi. 

POSBELITUNG.CO - Optimasi dana dinilai penting dalam upaya untuk akselerasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi  di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung pun mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan dana akselerasi pembangunan yang tersedia.

Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung, Edih Mulyadi menekankan pentingnya optimasi dana seperti transfer ke daerah (TKD), dana alokasi khusus (DAK) fisik, dan dana lainnya.

Langkah ini agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi perekonomian Bangka Belitung yang sedang menghadapi tantangan.

“Dana akselerasi pembangunan tolong dioptimalkan saya ingin pemda melihat kembali dana yang sudah disiapkan pagunya dari pusat, terutama DAK fisik tidak bisa terserap secara maksimal, kan sayang," jelas Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung, Edih Mulyadi, Kamis (12/9/2024).

Edih mengatakan rendahnya serapan dana, khususnya dana alokasi khusus fisik sangat disayangkan karena berdampak pada potensi pertumbuhan ekonomi

"Dana-dana ini seharusnya mendorong efek multiplier yang signifikan.

Daya dorongnya, bukan hanya besaran dananya, yang diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Baca juga: Inflasi Bangka Belitung Terendah se-Indonesia, BPS Ingatkan Pertumbuhan Ekonomi

Edih juga mencatat serapan dana transfer ke daerah saat ini menurun dibandingkan tahun lalu.

Sementara pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 43 persen.

Untuk itu, ia mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak daerah dan kerjasama lebih baik dengan kantor pelayanan pajak (KPP). 

Edih menegaskan pentingnya keselarasan data wajib pajak agar pajak daerah yang dibayarkan sesuai dengan informasi yang digunakan untuk pembayaran pajak ke pusat.

“Karena indikasi yang kami lihat data wajib pajak, jangan sampai data dan informasi yang disajikan itu belum sama.

Padahal ini menjadi dasar untuk pengenaan pajak daerah.

Kalau data belum sama indikasi ternyata yang dibayar ke pemda lebih kecil, dibandingkan data yang digunakan untuk pembayaran pajak ke pusat," ucapnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, DJPb Babel berharap agar pemda dapat segera memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah.

Termasuk memaksimalkan potensi dana akselerasi pembangunan yang ada.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved