Berita Bangka Belitung
50 Honorer DPRD Bangka Belitung SP 2, Didit Ungkap Alasan Keluarnya Peringatan
Para honorer di DPRD Bangka Belitung ini mendapat SP 2 setelah dinilai tidak aktif bekerja.
Penulis: Rizky Irianda Pahlevy | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO – 50 honorer atau pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat surat peringatan tahap dua (SP 2).
Para honorer di DPRD Bangka Belitung ini mendapat SP 2 setelah dinilai tidak aktif bekerja.
Ketua Sementara DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengungkapkan hal itu saat rapat pertemuang dengan 193 honorer yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bangka Belitung, Senin (30/9/2024).
Didit Sigusjaya mengungkapkan sebanyak 50 honorer di lingkungan DPRD Bangka Belitung itu mendapat SP 2 karena dinilai tidak aktif bekerja.
Menurut Didit, langkah ini sebagai momentum evaluasi dan perbaikan kinerja para honorer khususnya di lingkungan DPRD Bangka Belitung.
"Kita sudah menggelar pertemuan tentang malasnya honorer bekerja.
Artinya sebelum kami minta evaluasi di dinas lain, ya tentunya kami evaluasi di internal DPRD Provinsi Bangka Belitung dulu," kata Didit Srigusjaya.
"Makanya hari ini kita maafkan, tapi kita kasih SP 2.
Artinya kalau mereka tidak mampu melaksanakan kewajiban, ya mohon maaf kita berhentikan," jelas Didit lagi.
Baca juga: Kabar Baik bagi Honorer Pemkab Belitung! DPRD Setujui Anggaran Gaji Honorer di Tahun 2025
Ia berharap kebijakan SP 2 terhadap 50 honorer ini bisa menjadi peringatan keras bagi honorer yang bersangkutan ataupun honorer aktif lainnya.
"Hari ini tidak ada yang kita berhentikan tapi mudah-mudahan mereka bisa sadar.
Kalau mereka tetap tidak sadar ya mohon maaf lah.
Saya minta penilaian objektif, sudah tifak kasih ampun karena yang mau bekerja itu banyak," tegas Didit.
Sementara itu wacana penghentian honorer berhembus di tengah defisitnya keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Didit juga mendorong para honorer yang aktif melayani masyarakat agar dapat diubah statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"DPRD Provinsi Bangka Belituny punya niat agar honorer Provinsi Bangka Belitung di PPPK kan.
Artinya kalau mereka sudah PPPK mau siapapun Presiden, menterinya tentunya mereka sudah aman," kata Didit.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
honorer
DPRD Bangka Belitung
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Didit Srigusjaya
pegawai harian lepas (PHL)
surat peringatan tahap dua
SP 2
Posbelitung.co
| Perusahaan Jasa Ekspedisi di Bangka Belitung Makin Tertekan |
|
|---|
| Divonis 4 Bulan, Penampakan Beda Hellyana Kenakan Rompi Tahanan, Pastikan Banding |
|
|---|
| Wagub Bangka Belitung Hellyana Digiring ke Ruang Tahanan |
|
|---|
| Sulit Hindari Efek Berantai Kenaikan Harga Oli Mobil |
|
|---|
| Pemilik Toko Kaget Harga Oli Mobil di Pangkalpinang Melonjak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240930-Hohorer-DPRD-Bangka-Belitung.jpg)