Berita Kriminalitas

Modus Beli COD, Pemuda di Pangkalpinang Bawa Kabur Sepeda Motor Orang, Kini Meringkuk di Jeruji Besi

Jaka alias Bujang (26) warga Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang, diringkus polisi pada Rabu (5/11/2024) sekitar pukul 01.20 WIB.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Humas Polresta Pangkalpinang
Pelaku penggelapan sepeda motor (menunduk) diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Jaka alias Bujang (26) warga Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang, diringkus polisi pada Rabu (5/11/2024) sekitar pukul 01.20 WIB.

Ia diduga menggelapkan sepeda motor milik korban Silva Shett, warga Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, membenarkan penangkapan terhadap pelaku penggelapan sepeda motor.

"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp28 juta karena sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh pelaku," kata AKP Riza, Sabtu (16/11/2024).

Ia mengungkapkan, korban melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor ke Polresta Pangkalpinang.

Mendapatkan laporan dan pengaduan dari korban, Tim Buruh Sergap (buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap diduga pelaku.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang langsung bergerak mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dibantu Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Tim Buser Naga langsung bergerak ke Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Tim gabungan berhasil mengamankan Jaka alias Bujang (26).

Tim pun menginterogasi dan memeriksa pelaku.

Pelaku pun mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor korban dan membawanya kabur.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut 

Riza mengungkapkan, sebelum melakukan penggelapan hingga membawa kabur sepeda motor milik korban, pelaku berpura-pura ingin membeli sepeda motor korban.

Setelah bertemu dan janjian di sebuah tempat, pelaku terlebih dahulu meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin mencoba kendaraan. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved