Berita Kriminalitas

Modus Beli COD, Pemuda di Pangkalpinang Bawa Kabur Sepeda Motor Orang, Kini Meringkuk di Jeruji Besi

Jaka alias Bujang (26) warga Kelurahan Gabek, Kota Pangkalpinang, diringkus polisi pada Rabu (5/11/2024) sekitar pukul 01.20 WIB.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Humas Polresta Pangkalpinang
Pelaku penggelapan sepeda motor (menunduk) diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, 

Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Jadi, korban dengan ini kenal lewat forum jual beli di media sosial. Modus pelaku mencari sepeda motor dan berpura-pura ingin membeli sepeda motor korban dengan cara COD," ujarnya.

"Keduanya pun bertemu. Nah di sanalah sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku dengan alasan ingin mencoba sepeda motor dan tidak kembali lagi menemui korban," bebernya.

Ia mengungkapkan, pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di sejumlah tempat, dengan modus berpura-pura hendak membeli sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap pelaku, dia melancarkan aksinya di empat TKP yaitu Pasar Pagi Pangkalpinang, Depan RSUD Depati Hamzah, Simpang Pasar Air Itam dan terakhir di Sungailiat," jelasnya.

Bahkan,pelaku sempat menjual sepeda motor korban kepada orang lain di daerah Palembang dengan harga Rp9 juta, yang disepakati oleh pelaku maupun pembeli.

"Pelaku menjual sepeda motor korban kepada IF warga Palembang, motor korban dibeli seharga Rp9 juta dan dibayar sebanyak dua kali dengan cara ditransfer pertama Rp7 juta dan kedua Rp2 juta," beber AKP Riza.

"Uang hasil penggelapan sepeda motor milik korban, digunakan oleh pelaku untuk membeli minuman beralkohol hingga kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti pun saat ini, sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved