Pilkada Bangka Belitung 2024

Bawaslu Bangka Barat Temukan Kekurangan Surat Suara di Tempilang dan Parittiga

Kekurangan surat suara Pilkada Serentak 2024 juga ditemukan di wilayah Kabupaten Bangka Barat

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Riki Pratama
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian. 

POSBELITUNG.CO - Kekurangan surat suara Pilkada Serentak 2024 juga ditemukan di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bawaslu Bangka Barat, menemukan kekurangan surat suara di dua kecamatan di Kabupaten Bangka Barat saat pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (27/11/2024).

Dua kecamatan yang ditemukan kekurangan surat suara itu adalah Tempilang dan Parittiga,

Kekurangan surat suara gubernur dan wakil gubernur Pilgub Bangka Belitung 2024 sebanyak 20 surat suara di Kecamatan Tempilang.

Sementara kekurangan surat suara bupati dan wakil bupati Pilkada Bangka Barat 2024 terdapat di TPS Desa Cupat Kecamatan Parittiga sebanyak 5 surat suara.

Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan dari hasil pengawasan, pihaknya mendapat laporan terjadi kekurangan surat suara di dua kecamatan tersebut.

"Dari hasil pengawasan kami di TPS, ada surat suara yang kurang.

Tetapi jumlahnya tidak banyak, semua bisa diatasi PTPS kami sudah menyampaikan ke KPPS agar ditindak lanjuti untuk berkoordinasi dengan TPS terdekat menutupi kekurangan," ungkap Deni kepada Bangkapos.com, Rabu (27/11/2024).

Kekurangan surat suara itu terdapat di salah satu TPS yang ada di Kecamatan Tempilang.

Kekurangan sekitar 20 surat suara gubernur dan wakil gubernur.

"Di kecamatan Tempilang ada TPS kekurangan 20 surat suara gubernur, tetapi di TPS sebelahnya malah kelebihan 20 surat suara gubernur.

Ini mungkin tertukar atau gimana.

Tetapi sudah bisa diatasi oleh petugas KPPS," jelasnya.

Baca juga: KPU Belitung Timur Evaluasi Akar Masalah Kekurangan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Sementara untuk temuan lainnya, terjadi di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, yaitu terdapat TPS yang kekurangan 5 surat suara bupati dan wakil bupati.

"Di TPS Cupat, Parittiga, kurang 5 surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati.

Tetapi sudah ditindaklanjuti.

Artinya kejadian ini tidak fatal, semua kekurangan dapat diatasi petugas KPPS, dan apabila terjadi kekurangan, petugas KPPS dapat mengambil surat suara ke TPS terdekat," jelasnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved