Sekap Ibu dan Anak di Kandang Bekas Anjing, 2 Petinggi Perusahaan Sawit di Bangka Jadi Tersangka

Satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka yakni YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM).

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Kolase Tribunnews
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, menggendong balita korban penyekapan saat berada di ruang Wakapolres Bangka Sabtu (7/12/2024) dan (Kanan) Tangkap layar video viral lokasi penyekapan kedua korban. 

POSBELITUNG.CO - Kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka yakni YS alias AS selaku Head Officer PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM).

Sebelumnya, Polres Bangka sudah menetapkan manajer perusahaan GM sebagai tersangka dugaan penyekapan terhadap Nadia (22) dan anak bernama NV (1,5).

Kabid humas Polda Bangka Belitung (Babel) Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, ketika dikonfimasi posbelitung.co, membenarkan hal itu, Minggu (8/12/2024) malam.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka YS alias AS selaku Head Officer kemarin (Sabtu) sore setelah pak Kapolda datang ke Mapolres Bangka," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah melalui sambungan telepon.

Diakuinya, Polres Bangka telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyekapan ibu dan anak yang sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).

"Untuk manajer perusahaan PT PMM berinisial GM sudah ditetapkan sebagai tersangka malam itu juga, siangnya langsung dilakukan penahanan dan sekarang jumlahnya dua orang tersangka," jelasnya.

"Kasus ini memang ditangani oleh Polres Bangka, kemarin Pak Kapolda langsung datang ke Polres Bangka dan mengecek kondisi kedua korban," ungkap Kombes Pol Fauzan.

Pengakuan Nadia

Penyekapan Ibu dan anak di kawasan perusahaan kelapa sawit Desa Maras Senang, Desa Bakam, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi sorotan publik.

Ibu muda bernama Nadia (22), disekap bersama anaknya berusia satu tahun di ruangan yang disebut-sebut sebagai bekas kandang anjing.

Namun, pihak perusahaan PT PMM membantah tempat itu bekas kandang anjing.

Motif penyekapan lantaran suami Nadia yang bekerja sebagai sopir truk di PT PMM dituduh mencuri solar.

Pihak perusahaan mencari suami Nadia yang kabur saat dicari pihak perusahaan.

Karena alasan itulah, Nadia dan anaknya dijemput dari mes lalu disekap di sebuah ruangan berukuran 2x2 meter.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved