Pilkada Bangka Belitung 2024

KPU Babel Siapkan Alat Bukti dan Segera Tunjuk Kuasa Hukum, Hadapi Gugatan Erzaldi-Yuri ke MK

Pihaknya juga tengah melakukan koordinasi internal untuk menyiapkan alat bukti yang bakal disampaikan ketika proses di MK berlangsung.

Tayang:
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua KPU Bangka Belitung, Husin 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 pada Pilkada Bangka Belitung 2024, Erzali Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, mengajukan guatan persellisihan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024) malam.

Berdasarkan akta pengajuan permohonan elektronik nomor Nomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang tercantum dalam website Mahkamah Konsitusi, KPU Provinsi Bangka Belitung menjadi pihak Termohon dari gugatan tersebut.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, mengatakan pihaknya akan mengikut seluruh proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) 

"KPU (Provinsi) Bangka Belitung siap mengikuti (seluruh) proses persidangan di Mahkamah Konstitusi," kata Husin saat dihubungi Bangka Pos Group, Kamis (12/12/2024).

Ia menyebut, saat ini pihaknya juga tengah melakukan koordinasi internal untuk menyiapkan alat bukti yang bakal disampaikan ketika proses di Mahkamah Konstitusi berlangsung.

"Langkah yang dilakukan (saat ini kami) koordinasi untuk pemetaan sekaligus mempersiapkan alat bukti dan kronologis dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung sebagai lokus gugatan," terangnya.

Selain terus mempersiapkan bukti dan kronologis dari internal, sebagai Termohon, KPU Babel mempersiapkan kuasa hukum untuk menindaklanjuti gugatan dari pasangan yang mengusung tagline Beramal itu.

"KPU Provinsi Bangka Belitung juga sedang mempersiapkan dan akan menetapkan kuasa hukum yang terbaik dan berpengalaman," terangnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved