Modus Korupsi Perangkat Desa di Belitung Timur Penyaluran KUR, Kerugian Negara Capai Rp18,83 Miliar

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti, penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penyaluran KUR

Editor: Teddy Malaka
Istimewa
Tersangka ILH yang merupakan perangkat Desa Tanjung Kelumpang, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digiring petugas Pidsus Kejati Bangka Belitung di Kejari Belitung Timur. 

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Rita Susanti, menegaskan pihaknya tidak segan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

"Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Rita.

Sebelumnya, beberapa pejabat bank terkait kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menduga adanya kolaborasi sistematis antara perangkat desa dan oknum pejabat bank untuk memanipulasi proses penyaluran kredit.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Investasi untuk mencegah kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. (*)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved