Welly Bos SPBU Kejora Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan, Mau Damai dengan Warga dan Ganti Rugi

Bos SPBU 24.331.115 Kejora, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Babel ini, adalah tersangka kasus pencemaran lingkungan.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
Bangkapos.com/adi
Warga mengembalikan air galon bantuan SPBU Beluluk, Bangka Tengah, Minggu (15/7/2024). Warga saat itu kecewa atas solusi yang ditawarkan pihak SPBU. 

12 kepala keluarga

Informasi yang diperoleh ada 12 kepala keluarga (KK) yang terdampak pencemaran lingkungan dari SPBU Kejora.

Warga ini tinggal di belakang SBPU Kejora dan tidak dapat menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.

Hanya saja, seiring proses negoisasi ganti rugi, belum ada kata sepakat.

Pasalnya, besarnya ganti rugi masing-masing warga dianggap tak adil.

Kronologi

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama, Welly Chandra sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo membenarkan penetapan tersangka saat ditemui di Mapolda Babel, di sela-sela kegiatan HUT ke-74 Polairud, Selasa (3/12/2024).

"Kita panggil dia (Direktur) untuk diperiksa, sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Sementara, dirinya juga belum dapat memberikan secara detail terkait kasus ini dan masih dalam penanganan penyidik Ditreskrimsus Polda Babel.

Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Air Sankiw, RT 04 Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluh mata air tercemar Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU.

Akibatnya warga tidak dapat mempergunakan air seperti biasa dan hanya bisa digunakan untuk keperluan mandi, cuci pakaian dan piring tapi tidak bisa dikonsumsi.

Mengingat kurang lebih satu tahun terakhir mata air warga tercemar, berbau menyengat seperti BBM.

"Bisa dicium aroma bau air yang kami bawa langsung dari mata air sumur warga, sudah bau menyengat dan lama-lama nanti akan berubah menjadi kuning," ungkap Baharudin salah satu warga yang mata airnya terdampak limbah BBM, Rabu (10/7/2024).

"Semua sumur kami mulai tercemar lagi awal tahun 2023 kemarin sampai sekarang.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved