TNI Tembak TNI di Belitung

Penangkapan Pelarian Sertu Hendri, dari Perampokan hingga Penembakan di Belitung

Hendri bukan sekadar pelarian biasa. Ia adalah disertir yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2024 setelah terlibat serangkaian pelanggaran

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
Ist
Penangkapan Pelarian Sertu Hendri, dari Perampokan hingga Penembakan di Belitung 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Ketegangan menyelimuti kawasan Jalan Anwar Aid, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (14/1/2025) pagi. Sejumlah personel Subdenpom Persiapan Belitung bersama Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung mengepung sebuah rumah. Di dalamnya, Sertu Hendri, mantan prajurit TNI AD yang kini menjadi buronan, diyakini bersembunyi.

Hendri bukan sekadar pelarian biasa. Ia adalah disertir yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2024 setelah terlibat serangkaian pelanggaran berat, termasuk perampokan di Palembang pada 2023.

Vonis Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.

Namun, alih-alih menjalani hukumannya, Hendri memilih melarikan diri, memulai babak baru sebagai buronan yang terus berpindah lokasi.

Pelarian Sertu Hendri mencapai puncaknya setelah insiden penembakan terhadap anggota Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Rendi, pada Senin (13/1/2025).

Kejadian itu terjadi saat tim Subdenpom berusaha menangkapnya.

Baca juga: Suasana Mencekam Penyergapan Sertu Hendri di Jalan Anwar Aid Belitung, Suara Tembakan Picu Kepanikan

Baca juga: Suasana Penangkapan Sertu Hendri di Kampung Parit Belitung, Petugas Dengar Suara Tembakan

Penembakan ini mempertegas ancaman yang ditimbulkan Hendri, membuat perburuannya menjadi prioritas utama aparat keamanan.

“Informasinya, sejak semalam hingga pagi ini tim masih mencoba membujuk Hendri agar menyerahkan diri secara baik-baik,” ujar seorang warga sekitar yang turut menyaksikan pengepungan.

Jejak Hendri di Belitung mulai tercium setelah ia meninggalkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AD 1092 GM di halaman rumah seorang warga di Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk.

Kepala Desa Air Seruk, Prasetya Yoga, mengonfirmasi bahwa rumah tersebut milik seorang nenek bernama Nor. 

“Beliau warga kami, dan katanya Hendri hanya menitipkan kunci mobil di sana,” kata Yoga.

Keberadaan Hendri di Belitung terungkap melalui laporan istri sirinya, yang mengaku kerap diancam oleh Hendri.

Rasa takut membuat wanita itu melapor kepada Subdenpom.

Baca juga: Jelang Sidang Gugatan Pilgub Bangka Belitung 2024, Bawaslu Siapkan 250 Halaman Keterangan Tertulis

Baca juga: Inilah PNS yang Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Serta Jadwal Pencairan Tahun 2025

Berdasarkan laporan tersebut, tim keamanan mulai melacak keberadaan Hendri yang ternyata sudah tiga minggu berada di Belitung.

“Istri sirinya takut karena sering diancam. Bahkan, Hendri sempat mencarinya ke rumah orang tuanya,” ungkap Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved