Nasib Eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra Divonis 20 Tahun dan Uang Pengganti Rp493 Miliar
Para terdakwa kasus korupsi timah Rp300 triliun ini, mendapatkan vonis lebih berat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (26/2/2025).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kwan Yung alias Buyung tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun,” dalam amar putusan PT Jakarta dikutip Rabu (26/2).
Sebelumnya PT Jakarta juga telah memperberat hukuman terhadap lima terdakwa dalam kasus korupsi timah.
Dalam sidang putusan banding pada Kamis (13/2/2025) lalu, kelimanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lebih berat dibanding putusan pengadilan tingkat pertama.
Harvey Moeis dari yang semula divonis 6,5 tahun, denda Rp1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 210 miliar diperberat menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp240 miliar.
Kemudian Helena Lim yang semula divonis 5 tahun, denda Rp750 juta, dan uang pengganti Rp 900 juta diperberat menjadi hukuman penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp900 juta.
Lalu, eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi yang semula dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp750 juta menjadi hukuman penjara 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp 493,3 miliar.
Sementara Dirut RBT, Suparta yang semula divonis 8 tahun, denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp 4,57 triliun diperberat menjadi 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp4,57 triliun.
Kemudian Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Adriansyah yang semula divonis 5 tahun denda Rp 750 juta menjadi dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. (*)
PT Timah Kunjungi Keluarga Korban Laka Tambang di Bangka Barat, Beri Dukungan Moril dan Materil |
![]() |
---|
Sosialisasi MediaMIND Buka Wawasan Tentang Peran PT Timah dalam Mendukung Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Penertiban Tambang Ilegal di IUP PT Timah di Bangka Barat, 8 Unit PIP dan 12 Pekerja Diamankan |
![]() |
---|
Antonius Kosasih Eks Dirut Taspen Tersangka Korupsi, Bagi-bagi Hadiah Mewah untuk 2 Pacarnya |
![]() |
---|
Biodata Antonius Kosasih Terdakwa Korupsi Taspen Rp1 Triliun, Pacar Bebas Beli Tas LV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.