Berita Bangka Belitung
Satgas Pangan Polresta Pangkalpinang Cek Harga Bahan Pokok di Pedagang
Satgas Pangan Polresta Pangkalpinang melakukan pengecekan terhadap harga kebutuhan bahan pokok dan persediaanya di pedagang.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Satgas Pangan Polresta Pangkalpinang melakukan pengecekan terhadap harga kebutuhan bahan pokok dan persediaanya di pedagang.
Pengecekan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman dengan melakukan pengecekan ke Pasar Pagi Kota Pangkalpinang, Sabtu (1/3/2025).
Pengecekan harga bahan pokok ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
"Iya kemarin kami Satuan Tugas (Satgas) pangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, turun langsung mengecek harga dan ketersedian bahan pokok di awal bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah," jelas Muhammad Riza Rahman, Minggu (2/3/2025).
Baca juga: Sosok Tarmidzi H Saat di Mata Didit Srigusjaya Ketua DPRD Bangka Belitung, 5 Bulan Bersama
Ia mengatakan hasil pengecekan ke pedagang-pedagang diperoleh harga dan ketersedian bahan pokok di Kota Pangkalpinang masih aman dan stabil.
"Harga dan ketersedian masih aman.
Kita sudah turun langsung untuk melakukan pengecekkan hingga pengontrolan di pasar," kata Riza.
Pihaknya pada kesempatan itu mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga kebutuhan dan memastikan ketersedian bahan pokok aman.
"Sudah kita sampaikan ke pedagang kemarin.
Jangan menjual barang diatas HET dan pastikan ketersedian barang semua masih aman sampai nanti di hari Raya Idul Fitri," tegas Riza.
Baca juga: Besar THR PNS 2025 Golongan I, II, III dan IV, Simak Cair Kapan?
Ia meminta masyarakat agar tidak melakukan kecurangan, khususnya menaikkan harga di atas harga HET.
Termasuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok karena dapat merugikan pedagang maupun masyarakat.
"Kami minta pedagang tetap jujur, jangan sampai terjadi keluhan masyarakat.
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka kami akan lakukan tindakan tegas," ujarnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Klarifikasi Humas Polda Babel: ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Tak Pernah Terafiliasi Densus 88 |
|
|---|
| Pernah Ditangkap Densus 88, ASN Pembakar Kantor Dishub Babel Terancam Hukuman 9 Tahun |
|
|---|
| Anoperki ASN Bakar Kantor Dishub Babel Pernah Ditangkap Densus 88, Ancam Melati Erzaldi dan Atasan |
|
|---|
| Gadis Bukit Layang Gantikan Ibu Naik Haji, Termuda Se-Bangka Belitung |
|
|---|
| ASN Bakar Kantor Dishub Babel Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250302-Satgas-Pangan-Cek-Bahan-Pokok.jpg)