THR 2025
Aturan THR 2025 untuk PNS, PPPK dan Pensiunan, Simak Kapan Cair dan Besarannya
Pemerintah menargetkan PP yang menjadi landasan hukum pembayaran THR 2025 segera terbit sebelum Ramadhan 2025.
Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Komponen-kompenen ini dicairkan berdasarkan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Sedangkan bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, berlaku komponen meliputi:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan pensiun.
Baca juga: Info Terkini THR 2025 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Swasta Cair Maret, Hitung Mundur Tanggal Dibayarkan
Jadwal THR PNS 2025 Cair
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, THR PNS dan ASN lainnya disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Dalam pasal 11 PP Nomor 14 Tahun 2025 menjelaskan bahwa Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.
Jika merujuk pada ketentuan tersebut, maka THR 2025 diperkirakan cair 10 hari sebelum hari H Lebaran 2025.
Hitung mundur 10 hari dari jadwal Idul Fitri 1446 Hijriah, maka pencairan THR 2025 diprediksi dilaksanakan mulai tanggal 20 Maret 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025.
KPPN Tanjungpandan Tuntaskan Penyaluran THR ASN 2025 Rp11,1 Miliar |
![]() |
---|
Anggaran THR ASN 2025 Pemprov Bangka Belitung Rp 50 Miliar, Sugito: Nominal Sesuai Jabatan |
![]() |
---|
Posko Pengaduan THR Lebaran 2025 Dibuka di Belitung Timur, Tampung Keluhan Pekerja |
![]() |
---|
Posko Satgas THR di Bangka Belitung Beroperasi H-7 Hingga H+7 Idul Fitri 2025 |
![]() |
---|
THR ASN 2025 Diharapkan Bantu Daya Beli Jelang Lebaran 2025 di Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.