Pengedar Narkoba di Ampui Kota Pangkalpinang Ditangkap Polisi, Barang Bukti 17 Paket Sabu
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku oleh anggota, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Alza
"Dia (pelaku) pernah dihukum di Palembang kasus pencurian, tahun 2019 dan kena hukuman penjara selama satu tahun," jelasnya.
Akibat perbuatan pelaku saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.
"Sudah kita tahan dan tetapkan tersangka, sedangkan yang memberikan barang ke tersangka ini masih DPO dan kita berupaya melakukan pengejaran," kata AKP Raden.
AKP Raden mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar bersama-sama dalam memerangi dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dan sekitarnya.
"Mari kita berantas narkoba, apabila ada disekitar masyarakat yang mengedarkan narkotika jenis apapun segera laporkan ke pihak berwajib," imbaunya. (posbelitung.co/Adi Saputra)
| PKK Pangkalpinang Persiapan Intensif Jelang Lomba PKK KB KES Provinsi Bangka Belitung |
|
|---|
| Dishub dan Polresta Pangkalpinang Raziai Juru Parkir Ilegal, Sikapi Laporan di Medsos |
|
|---|
| Polres Belitung Tangkap Dua Kurir Sabu di Desa Aik Ketekok |
|
|---|
| Polres Belitung Bongkar Peredaran Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Desa Aik Ketekok |
|
|---|
| Wali Kota Prof. Udin Ajak Guru Aktif di Medsos Bangun Citra Positif PGRI di Era Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250312_sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.