Biodata

Biodata Nurhadi Mantan Sekretaris MA, Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin Langsung Ditangkap KPK

Nurhadi adalah mantan narapidana kasus korupsi, yang divonis enam tahun penjara.

Editor: Alza
TRIBUNNEWS/HERUDIN
KORUPSI - Potret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Kini Nurhadi ditangkap kembali oleh KPK, Minggu (29/6/2025). 

- Kepala Seksi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 1998

- Pj Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Pelaporan pada Pusdiklat Pegawai MA, 2001

- Kepala Sub Direktorat, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, 2003

- Kepala Biro, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan Urusan Administrasi, 2007

- Sekretaris Mahkamah Agung, 2011

(Tribunnews.com/ Ilham/ Adi)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved